Audiensi Yayasan Penabulu dengan Kepala Unit Pelaksana Unit Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Semendo

Pada tanggal 28 September 2020, tim lapangan Yayasan Penabulu melakukan audiensi dengan kepala UPTD KPH wilayah Semendo bapak Ahmad Mirza, audiensi ini merupakan pertemuan untuk berkoordinasi terkait dengan rencana pelaksanaan program Yayasan Penabulu di kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dalam pertemuan kali ini Yayasan Penabulu memaparkan tujuan, capaian dan rencana pelaksanaan program “ Jaringan Pengetahuan Untuk Sumberdaya Berkelanjutan” wilayah sasaran program adalah desa-desa hutan yang ada diwilayah kerja UPTD KPH Semendo di Kabupate Lahat. Dalam kesempetan kali ini kepala KPH Semendo memberikan arahan terkait  pengelolaan Kawasan perijinan  Perhutanan Sosial.

Wilayah administrasi UPTD Semendo berada di dua kabupaten yaitu kabupaten Lahat dan kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

Produksi Kopi di Kabupaten Lahat

Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi penghasil kopi terbesar di Indonesia, dengan luasan sekitar 21% daru luas kebun kopi nasional dan 26,73% produksi kopi nasional, Mayoritas kopi yang diproduksi adalah jenis kopi robusta (Kopi Robusta merupakan keturunan beberapa spesies kopi, terutama Coffea canephora. Jenis kopi ini tumbuh baik di ketinggian 400-700 m dpl, temperatur 21-24° C dengan bulan kering 3-4 bulan secara berturut-turut dan 3-4 kali hujan kiriman. Kualitas buah lebih rendah dari Arabika dan Liberika). Produksi kopi di Sumatera Selatan seluruhnya dilakukan melalui perkebunan rakyat (Small Holder). Kabupaten Lahat salah satu penyumpang produksi kopi di Sumatera Selatan dengan luasan area perkebunan adalah 21,74% dari total luasan provinsi dengan jumlah keluarga petanu yang mengantungkan sumber kehidupannya pada komoditi kopi ini adalah sebesar 45.505 KK, sebagian areal perkebunan kopi masyarakat merupakan Kawasan hutan negara.

Pertanian Tanaman Pangan di Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan

Dua kecamatan yang menjadi fokus intervensi program Yayasan Penabulu adalah Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung, 2 kecamatan dari 22 kecamatan di wilayah pemerintahan Kabupaten Lahat. Kabupaten Lahat salah satu kabupaten yang cukup subur di provinsi Sumatera Selatan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa mata pencaharian utamanya adalah sebagai Petani. Banyak di antara mereka mengusahakan tanaman perkebunan jenis tanaman keras, seperti tanaman karet, kopi ataupun cengkeh. Mereka juga menanam padi, sayur-sayuran dan palawija, begitup dengan masyarakat di kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung.

Budidaya tanaman Padi di kecamatan Mulak Ulu dan kecamatan Kota Agung sebagian hasilnya digunakan untuk komsumsi sendiri, terdapat kurang lebih 3.347,5 Ha sawah di dua kecamatan tersebut, system irigasi yang dipakai ada dua jenis yaitu irigasi teknis (jaringan irigasi dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang agar penyediaan dan pembagian air dalam lahan sawah tersebut dapat sepenuhnya diatur dan diukur dengan mudah), irigasi setengah teknis (irigasi setengah teknis adalah Pengairan yang dikelola oleh pihak pemerintah yang hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan pada jaringan saluran selanjutnya seperti jaringan saluran tersier tidak diatur dan tidak dikuasai oleh dinas pengairan)  maupun irigasi sederhana. Varietas padi yang di budidayakan adalah kenis  Ciherang (padi ciherang merupakan jenis padi hasil dari persilangan antara varietas unggul padi lokal yang bertujuan menghasilkan varietas padi unggulan) sedangkan untuk varietas lokal sudah jarang ditemukan.

Bantuan Bank Sampah Sumsel Babel untuk Bank Sampah Sungsang Bersih

Pada periode program sebelumnya yaitu awal pembentukan Bank Sampah Sungsang Bersih dengan pendampingan dari Yayasan Penabulu mengajukan proposal permohonan bantuan opersional kepada Bank SUMSEL BABEL, permohonan bantuan  baru terealisasi pada tahun 2020 dengan bantuan berupa plang nama Bank Sampah Sungsang Bersih dan bantuan operasional pelaksanaan kegiatan  bank sampah, yang langsung ditransfer kerekening operasional Bank Sampah Sungsang Bersih. Bantuan ini menunjukan bahwa banyak pihak mendukung program Sungsang Bersih dan juga  memberikan motivasi kepada masyarakat Sungsang sendiri, bahwa upacaya-upaya menciptakan lingkungan yang bersih mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Sumber Pendapatan Lain Masyarakat Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

Selain sebagai  petani Kopi sebagian masyarakat di Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung membudidayakan tanaman Lada sebagai usaha tanaman sampingan dengan system agroforestry ( suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian). Tanaman Lada Hitam ini dirambatkan pada tanaman peneduh/pembayang kopi yang biasanya berupa tanaman Gamal atau Lamtoro. Lada yang dihasilkan oleh masyarakat adalah berupa Lada Hitam (Black Paper). Penanganan paska panen yang menentukan apakah hasil akhir berupa Lada Hitam atau Lada Putih, Lada Hitam dihasilkan dari proses penjemuran langsung  buah lada yang telah dipanen di bawah sinar Matahari sampai kering, sedangkan Lada Putih dihasilkan melalui proses perendaman terlebih dahulu sebelum di keringkan selain itu Lada Putih dihasilkan hanya dari buah Lada yang sudah tua. Dari segi rasa Lada Hitam tidak sepedas lada putih tetapi secara rasa memiliki kompleksitas citarasa yang lebih tinggi daripada Lada Putih.

Terdapat kurang lebih 157 Ha luasana tanaman Lada di kecamatanMulak  Ulu dan kecamatan Kota Agung yang dikombinasikan dengan  kebun Kopi dengan jumlah produksi rata-rata 47 ton/tahun. Harga jual Lada Hitam di petani berikisar antara Rp.50.000- Rp. 100.000,- /Kg tetapi sejak pandemi Covid-19 harga lada  turun menjadi sekitar Rp.20.000/Kg. Selain Lada, tanaman lain yang dibudidayakan adalah Cabe Jawa (Piper retrofractum). Di area perkebunan Kopi, masyarakat juga menanam jenis tanaman MPTS ( tanaman yang memiliki fungsi selain kayu, misalnya dapat dimanfaatkan buah atau bagian tanaman lainnya. Sedangkan tanaman kekayuan merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan kayunya saja) seperti Jengkol, Petai dan Durian.

Dukungan Pemerintah Kecamatan Banyuasin II dalam Upaya Gerakan Sungsang Bersih

Upaya menuju sungsang bersih sangat didukung oleh pemerintah setempat baik pemerintah desa maupun pemerintang kecamatan, dukungan pemerintah kecamatan atas Gerakan sungsang bersih ini dengan membetuk tim petugas kebersihan sampan sungasang, tim ini dikoordinir langsung oleh pemeritah kecamatan dan dibawah bimbingan  Bank Sampah Sungsang Bersih.

Petugas kebersihan ini terdiri dari 5 orang yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan sampah, saat ini proses pemilahan sampah belum bisa dilaksanakan kembali karena lokasi tempat pemilahan sampah tidak kondusif karena adanya pembangunan jalan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI), petugas kebersihan ini melaksanakan pengumpulan sampah pagi dan malam hari.  

Lokasi bekas gudang Bank Sampah Sungsang Bersih yang di bongkar sementara karena ada pembangunan jalan TPI. saat ini juga menjadi Tempat pembuangan sampah oleh petugas pembersihan sampah Sungsang yang langsung di koordinir oleh kecamatan dan di bawah bimbingan Bank Sampah Sungsang Bersih. Dan pembentukan petugas kebersihan yang terdiri dari 5 orang, di bawah koordinasi kecamatan Banyuasin II.

Diskusi dengan Pengurus Perhutanan Sosial Hutan Kemasyarakatan (HKm) Muara Medak Lestari di Dusun 4 Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir

Pada tanggal 31 Agustus 2020 bertempat di rumah kepala dusun 4 desa Muara Medak, kecamatan Bayung Lencir diadakan pertemuan kecil dengan pengurus perhutanan sosial HKm Muara Medak Lestari, pertemuan ini mendiskusikan tentang kondisi kelembagaan kelompok setelah ijin perhutanan sosial dikeluarkan, dalam kesempatan kali ini dilakukan pendampingan dalam menyusun rencana awal kegiatan di tingkatan kelompok.

Penyusunan rencana awal ini bertujuan untuk mengaktifkan kembali kelembagaan dan memaksimalkan kelola di ijin perhutanan sosial.

Diskusi tentang Perhutanan Sosial dengan Gabungan Kelompok Tani Berkah Hijau Lestari di Dusun 7 Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir

Tanggal 28 Agustus 2020 dilaksanakan diskusi  dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkah Hijau Lestari di dusun 7, desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, diskusi kali ini membahas lebih mendalam tentan ijin Perhutanan Sosial  yang telah diterima oleh Gapoktan Berkah Hijau Lestari. Perhutanan Sosial adalah system pengelolaan hitan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Pada Periode 2015-2019 pemerintah mengalokasikan 12,7 Ha untuk Perhutanan Sosial, melalui skema:

  1. Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa
  2. Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan.
  3. Hutan Tanaman Rakyat (HTR) izin yang diberikanadalah IUPHHK-HTR atau izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayup-Hutan Tanaman Rakyat
  4. Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
  5. Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau     Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa. Sumber : http://pkps.menlhk.go.id/

Dalam diskusi kali ini focus pembahasaanya pada bagaimana proses pengajuan perijinan Perhutanan Sosial yang dilakukan oleh Gapoktan Berkah Hijau Lestari, dan rencana tindak lanjut setelah ijin diperoleh, serta bagaimana mencari alternative jalan keluar terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan kemitraan Gabungan Kelompok Tani Berkah Hijau Lestari.

Koordinasi Tim Yayasan Penabulu dengan Staff KPH Wilayah VIII Semendo

Selain melaksanakan audiensi dengan kepala KPH Wilayah VIII Semendo tim Yayasan Penabulu juga melakukan koordinasi dengan staff KPH Wilayah VIII Semendo,kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2020. Fokus diskusi dalam pertemuan kali ini adalah peluang peningkatan nilai tambah komoditas Kopi yang menjadi sumber penghidupan bagi sebagain besar masyarakat desa hutan yang ada di Kawasan KPH  Semendo selain itu dibahas juga tentang bagaimana penyusunan dan implementasi program-program pengelolaan hutan  melalui pendekatan “ Human Centered Design” sebagai bentuk respon atas  terjadinya berbagai konflik antara masyrakat dengan pengelola hutan di wilayah KPH  Semendo.

Diskusi Pengenalan Wawasan Lingkungan di SMP Darul Ulum Senawar, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir

Mengenalkan wawasan tentang lingkungan kepada anak-anak sejak dini diharapkan menjadi ruang untuk membentuk kesadaran bahwa menjaga lingkungan sekitar sangat penting untuk keberlanjutan Bumi dan lingkungan sekitarnya terutama bagi anak-anak yang desanya berada di sekitar Kawasan hutan.

Pada tanggal 28 Agustus 2020 pendamping program Yayasan Penabulu area Muara Medak melaksanakan kegiatan diskusi dengan siswa-siswi SMP Darul Ulum Senawar di dusun 8 desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, kegiatan diskusi ini adalah bagian dari program melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan, tema diskusi kali ini adalah tentang persoalan lingkungan dan kebakaran hutan. Desa Muara Medak termasuk wilayah di Provinsi Sumatera Selatan yang sering mengalami kebakaran hutan, dengan adanya diskusi dan tukar pengetahuan ini diharapkan anak-anak muda terlibat aktif  untuk turut serta menjaga linkungan dan mengurangi resiko terjadinya kebakaran hutan.