Diskusi Terbatas Yayasan Penabulu dengan Pemerintah Desa Muara Medak

Untuk mengawali pelaksanaan program di Desa Muara Medak, dilaksanakan kegiatan diskusi terbatas antara perwakilan Yayasan Penabulu dengan Pemerintah Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin. Diskusi ini dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2020.

Dalam diskusi ini dibahas tentang rencana-rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Yayasan Penabulu di desa Muara Medak mulai bulan Agustus 2020. Program yang akan dilaksanakan menitik beratkan pada upaya-upaya pelaksanaan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di desa Muara Medak. Desa Muara Medak menjadi salah satu desa dengan tingkat kerawanan Kebakaran hutan dan Lahan yang sangat tinggi. Dalam pertemuan  lebih dalam membahas bagaimana strategi atau upaya-upaya apa saja yang bisa dilakukan dalam pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan khususnya di desa Muara Medak,

Hasil dari pertemuan ini adalah adanya penyepakatan dukungan kegiatan oleh Yayasan Penabulu dalam rangka bersama-sama dengan para stakeholder lainnya mengupayakan semaksimal mungkin pencegahan Kebakaran Hutan.

Pertemuan Tim Yayasan Penabulu dengan Kader PKK Desa Pandanarang Ulu Kecamatan Kota Agung.

Pada tanggal 12 Agustus 2020 pendamping lapangan Yayasan Penabulu mengadakan pertemuan dengan kader penggerak PKK desa Pandanarang Ulu, kecamatan Kota Agung, pada pertemuan kali ini tim pendamping Yayasan Penabulu memamparkan tentang rencana program yang akan dilaksanakan di kecamatan Kota Agung salah satunya di desa Pandanarang, salah program yang akan dilaksanakan adalah pengembangan Warta Desa. Secara umum para kader penggerak PKK desa Pandanarang Ulu menyambut baik kegiatan yang dilakukan dan akan terlibat secara aktif.

Rapat Koordinasi Yayasan Penabulu dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lalan Mendis

 

Pada tanggal 10 Agustus 2020 dilaksanakan pertemuan antaran Yayasan Penabulu dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Bapak Pandji Tjahjanto, S.Hut. M.Si dan Kepala  Kesatuan Pengelolaan Hutan Lalan Mendis Ir. Salim Jundan, M.Si. Rapat koordinasi ini dilaksanakan di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam pertemuan ini dibahas rencana program kerja Yayasan Penabulu di Kawasan Hutan Lestari KPH Lalan Mendis. Kegiatan  yang akan dilaksanakan di Kawasan Hutan Lestari KPH Lalan Mendis  melanjutkan inisiasi program yang digagas sebelumnya yaitu program area model dalam Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku yang telah selesai pada bulan Februari 2020. Program yang rencana nya akan dilakukan salah satunya adalah program pencegahan Karhutla. Program ini dilaksanakan bersama-sama dengan parah pihak yang berada di Kawasan Hutan Lestari KPH Lalan Mendis.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Yayasan Penabulu dengan KPH Lalan Mendis.

 

Pelatihan Pemanfaatan Bahan Daur Ulang Sampah di Sungsang

Pada tanggal 8 Agustus 2020 dilaksanakan pelatihan pemanfaatan bahan daur ulang sampah oleh PKK kecamatan Banyuasin II, kegiatan ini sebagai bagian tindak lanjut workshop pengeloalan sampah di Sungsang yang dilaksanakan oleh Yayasan Penabulu pad Januari 2020. Narasumber dari kegiatan ini dari Lembaga Pelatihan dan Bang Sampah Junjung Birru, peserta pelatihan adalah anggota  PKK dari seluruh […]

Training Perencanaan Desa Terpadu dengan Menggunakan Pendekatan CCSR

 

Kepala Desa Kenepai, Lincang, menyambut baik kegiatan training Perencanaan Desa Terpadu Menggunakan Pendekatan CCSR (A.C.2.4) batch III yang dilaksanakan oleh RESBOUND Kal-Bar bertempat di kantor Desa Kenepai,  Rabu, 29 Juli 2020. Training batch III tersebut diikuti oleh perwakilan dari 3 (tiga desa) yaitu desa Kenepai, Desa Tua’ Abang dan desa Sekedau, berjumlah 12 orang. Dengan adanya kegiatan tersebut Kepala Desa merasa sangat terbantu dalam proses penyusunan  (RPJMDES, RKPDES, APBDES) Karena Kepala Desa baru menjabat beberap bulan yang lalu. Terutama berkaitan dengan CRS perusahaan sawit. Saat ini ada PT DNL yang memiliki kebun di wilayah administrative desa Nanga Kenepai  Masyarakat berharap ada kerjasama yang baik antara desa dengan perusahaan. Masih banyak kebutuhan terkait pembangunan desa yang perlu bantuan pihak perusahaan melalui CSR misalnya pembangunan/peningkatan jalan akses masuk kedesa Nanga Kenepai. Selama ini memang sudah ada kerja sama antar pihak desa dan pihak perusahaan tetapi belum tertulis.

“Saya juga berharap Fasilitator Lapangan RESBOUND dapat mendongkrak organisasi kepemudaan yang ada di desa untuk terlibat dalam pembangunan desa” lanjut Kepala Desa Nanga Kenepai. Di desa Nanga Kenepai sudah ada Faslitator Desa yang pernah mengikuti pelatihan Lobby dan Advokasi  yang diselenggarakan oleh RESBOUND Kal-Bar pada bulan Januari 2020 lalu.

Terkait dengan lapangan pekerjaan bagi warga desa Kepala Desa berharap  agar pihak perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Selama ini perusahaan belum bersikap adil dalam proses seleksi penerimaan tenaga kerja. Sebagai contoh pada saat penerimaan tenaga kerja harian perusahaan hanya mengambil satu orang tenaga lokal, sementara empat orang lainnya di ambil dari masyarakat luar Desa. Hal ini yang menyebabkan Kepala Desa merasa kecewa terhadap perusahaan.

Sementara itu, Rudi, Sekdes Nanga Kenepai, memandang sangat perlu adanya Forum Komunikasi Antar Desa. FKAD berfungsi sebagai wadah sekaligus jembatan untuk berkomunikasi dan  menyampaikan aspirasi masyarakat ke pihak perusahan.

Harapannya setelah ada forum ini komunikasi dan kerja sama antara desa dengan perusahaan dapat terjalin dengan baik.

Potensi Budaya

Tidak dapat di pungkiri setiap Desa memiliki potensi budaya masing-masing, begitu juga dengan desa Nanga Kenepai. Salah satu potensi budaya yang terdapat di desa Nangan Kenepai adalah ritual Begela’ Unsa’ Kane’. Acara budaya ini adalah ritual untuk memandikan dan memberi makan pada peralatan perang beserta hasil perang. Kemudian ada juga lokasi Tembawang, lokasi ini adalah salah satu objek wisata desa dimana terdapat potongan kayu besar yang bisa di gulingkan dari atas bukit. Kayu ini merupakan alat pertahanan masyarakat Dayak Kantu’ dalam menghadapi musuh yang menyerang desa. Potensi budaya inilah yang perlu untuk di gali kembali dan dipertahankan sehingga dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi desa Nanga Kenepai.

Selain potensi budaya diatas terdapat juga beberapa potensi lainnya seperti ikan lokal, palawija, dan sayur mayur lainnya. Pada musim kemarau  di desa Kenepai terdapat potensi ikan yang melimpah. Jenis ikan yang sering di kumpulkan oleh masyarakat adalah ikan lais. Tetapi ikan yang melimpah ini belum di kelola dengan baik oleh masyarakat. Selama ini ikan hanya di jual mentah kepada pembeli di Kecamatan Semitau sehingga harganya hanya Rp 5.000/Kg pada di musim Ikan (kemarau).

Untuk meningkatkan harga jual ikan, Stephanus Mulyadi, trainer dalam pelatihan tersebut menyarankan sebaiknya masyarakat memasarkan ikan olahan dalam bentuk  ikan asin atau ikan salai yang nilai jualnya lebih tinggi. [Bahan bakar dapat menggunakan serbuk gergaji dari sawmill local yang ada di desa. Strategi lain adalah melalui BUMDes. Sedangkan untuk peningkatan kapasitas SDM dan kualitas produk desa dapat berkerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu. Kemudian untuk masalah pemodalan masyarakat bisa menggunakan Dana Desa dan juga dana CSR perusahaan.

Untuk mendukung semua itu desa perlu melakukan dua hal, yaitu memasukkan semua  itu dalam perencanaan desa (RPJMDES, RKPDES, APBDES dan mensinergikannya dengan program perusahaan; dan ke dua menggalang Kerjasama antar desa dengan membentuk Forum Komunikasi Antar Desa (FKAD).

Pemerintah Desa Nanga Kenepai sangat mendukung RESBOUND Kalbar dalam melaksanakan kegiatan pelatihan dan pendampingan, terutama terkait dengan pembangunan Desa dan peningkatkan kualitas individu masyarakat sehingga dapat bekerja sama membangun Desa. Dengan menggunakan istilah”Mendongkrak” Kepala Desa Nanga Kenepai yang baru menjabat ini, memberikan ruang yang sangat luas kepada Fasilitator Lapangan untuk mendampingi program-program desa yang dapat di sinergikan dengan program Perusahaan. [Jun]

 

Mewujudkan Desa Mandiri Melalui Sinergisitas Desa dengan Para Pihak.

 

Nanga Suhaid – Yayasan PENABULU melalui program Resbound Kalbar, kembali mengadakan kegiatan lanjutan dengan tema “Training Perencanaan Desa Terpadu dengan Pendekatan CCSR” di aula desa Nanga Suhaid (28/7/2020).  Dalam kegiatan hadir peserta dari tiga desa yaitu desa Nanga Suhaid, desa Mantan dan desa Menapar serta para Pendamping Desa dari P3MD Kemendes RI.

“Desa Nanga Suhaid saat ini sudah di canangkan menjadi desa mandiri oleh pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu” ungkap Pak Ekhsan, Kepala Desa Nanga Suhaid.  “Namun akibat pandemi COVID 19, kami merasa sangat sulit untuk mewujudkan cita-cita tersebut, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sedangkan saat ini Dana Desa sudah banyak terpotong untuk penanggulangan pandemi COVID-19.” Oleh karena itu Pak Ekhsan meminta kepada semua pihak termasuk pihak LSM yang berkerja di wilayah desa Nanga Suhaid untuk saling berkoordinasi dan menjalankan program secara bersama-sama.

Kades Nanga Suhaid menceritakan bahwa pihaknya (Desa-red) sudah berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan sawit (KPC) yang berkerja didalam wilayah desanya. Hasilnya ada bantuan dari pihak KPC di bidang kesehatan seperti bantuan operasi katarak. Di bidang peternakan ada budi daya ayam petelur. Namun bantuan perusahaan belumlah maksimal. Demikian juga dengan kedua desa Mantan dan Menapar. Mereka sudah menerima bantuan dari pihak KPC. Namun sama halnya dengan Kades Nanga Suhaid, mereka merasa bahwa perusahaan belum maksimal dalam memberikan bantuan. Untuk itu ketiga desa sangat berharap agar program RESBOUND menjadi salah satu program yang dapat membantu Pemdes dan masyarakat dalam memaksimalkan bantuan dari pihak perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Stephanus Mulyadi, coordinator RESBOUND Kalbar, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan perencanaan desa terpadu dengan pendekatan CCSR ini adalah sebuah upaya untuk mendorong desa-desa yang wilayahnya berada di lingkar perusahaan sawit agar memiliki kreatifitas dalam menggali potensi-potensi yang ada di desa masing-masing yang dapat di kembangkan melalui kerjasama dengan pihak perusahaan dalam kerangka pembangunan desa secara kolaboratif untuk kemajuan desa. Oleh karena itu menjadi sangat penting untuk memasukan program-program perusahaan melalui skema CSR ini dalam RPJMDes, sehingga pihak desa dapat menuntut  perusahaan secara hukum apabila pihak perusahaan ingkar terhadap komitmen mereka.

Potensi desa

Ketiga desa yang hadir dalam training menyadari bahwa desa mereka memiki potensi yang beragam yang dapat dikembangkan. Desa Mantan masih memiliki tutupan hutan yang relatif masih bagus. “Kawasan hutan kami masih cukup menarik bila di kembangkan menjadi tempat wisata” ungkap Moses Sion, Kades Mantan. “Namun kami khawatir apabila, tempat tersebut dibuka menjadi tempat wisata maka air kami menjadi kotor dan tercemar” lanjutnya. Demikian juga dengan kades Nanga Suhaid. Dia menyampaikan bahwa desa Nanga Suhaid memiliki potensi pariwisata “pantai karangan”. Yang dimaksud dengan “pantai karangan” ini adalah hamparan batu yang timbul pada saat musim kemarau di sungai Kapuas. “Saat musim kemarau tiba ratusan bahkan sampai ribuan wisatawan datang ke karangan untuk rekreasi,” ungkap pak Ekhsan. Namun dari sisi pegelolaan menjadi agak sulit karena kawasan pantai karangan tidak semuanya berada di wilayah desa Nanga Suhaid saja. Namun pihak desa yakin apabila potensi tersebut dapat di kelola secara bersama-sama tentu akan bermanfaat bagi masyarakat dan juga desa.

Menjawab kekhawatiran kepala desa Mantan, Stephanus Mulyadi memberikan masukan terkait kreativitas desa dalam menggali potensi lainya. Artinya apabila sulit dikembangkan menjadi tempat wisata maka bisa saja di rencanakan menjadi usaha lain yang lebih produktif, misalnya usaha pengadaan air bersih dalam kemasan. Usaha ini nanti akan menjadi salah satu unit usaha BUMDes.

Sementara itu Selvianus Saludan sebagai pemateri terkait perhutanan sosial juga menambahkan, selain manfaat ekonomi yang dapat di kembangkan oleh desa melalui BUMDes, lingkungan di sekitar area sumber air bersih juga akan mendapatkan perhatian karena untuk menjaga sumber air bersih agar tetap terlindungi. Maka desa juga perlu membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).  Harapannya adalah dengan terbentuknya LPHD ini maka kawasan hutan yang menjadi penopang sumber air bersih akan tetap di pertahankan dengan upaya-upaya reboisasi dan perlingdungan hukum melalui PERDES bahkan hingga SK Mentri.

Dari kegiatan Pelatihan Perencanaan Desa Terpadu dengan Pendekatan CCSR ini terlihat bahwa selama ini desa belum menyadari pentingnya mengajak multi pihak untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan desa. Hal ini dikemukakan oleh Pak Ekhsan yang mengatakan bahwa selama ini pihak desa masih sangat bergantung kepada pihak kecamatan dalam mengambil keputusan terkait perencanaan desa. “Apabila ada perintah dari pelindung (Kecamatan-Red) maka desa akan segera bergerak” ucap beliau.

Hal senada diakui oleh Pak Buhari, Pendamping Desa Profesional dari P3MD Kemendesa RI. Buchari menuturkan selama ini memang ada yang terlupakan dalam proses musyawarah perencanaan desa, yaitu pihak perusahaan. Beliau beharap dengan adanya pendampingan dari program RESBOUND ke depan pihak perusahaan akan lebih dilibatkan.

Diakhir kegiatan ketiga desa akhirnya sepakat untuk mengikat komitmen kerjasama dalam proses membangun desa dengan cita-cita besar kelak akan menjadi desa-desa mandiri dengan mengembangkan potensi desa, saling melengkapi dan mendukung dalam kerangka pembangunan desa secara  berkelanjutan dengan mengandeng multi pihak. Komitmen ini di wujudkan dengan menanda tangani berita acara pembentukan Forum Komunikasi Tingkat Desa oleh tiga kepala desa. (EduArt)

Sosialisasi Program ECHO Green di Pemerintahan Pusat

Dalam rangka persiapan pelaksanaan program ECHO Green di Kabupaten Grobogan, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Lombok Timur, Yayasan Penabulu melakukan pertemuan sosialisasi dengan Kementrian-Kementrian terkait di tingkat nasional. Pertemuan sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk dapat melakukan kegiatan di tiga kabupaten tersebut.

Pertemuan sosialisasi pertama dilakukan di Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Ditjen PPMD), Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, tanggal 2 Maret 2020. Yayasan Penabulu disambut oleh Bapak M. Fachri (Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan Bapak Idham Arsyad – Ketua POKJA OMS. Bapak M. Fahri menyampaikan bahwa Ditjen PPMD memiliki program serupa yang berpotensi untuk diintegrasikan dengan program ECHO Green. Selain itu Ditjen PPMD juga memiliki Fasilitator Desa di kabupaten sasaran program ECHO Green, sehingga pada pelaksanaannya nanti Koordinator Kecamatan ECHO Green dapat langsung berkoordinasi teknis dengan Fasilitator Desa tersebut.

Pertemuan sosialisasi kedua dilakukan di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen BPD), Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, tanggal 13 Maret 2020. Yayasan Penabulu disambut oleh Bapak Drs. Budi Antoro, MBA (Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa).  Pada pertemuan tersebut Bapak Drs. Budi Antoro, MBA banyak berbagi pengalamannya terkait dengan program inovasi di sektor pertanian yang dapat digunakan sebagai referensi bagi Yayasan Penabulu dalam melaksanakan program.

Dari kedua pertemuan sosialisasi tersebut Yayasan Penabulu mendapatkan tanggapan yang baik, dimana Ditjen PPMD dan Ditjen BPD bersedia mendukung pelaksanaan program ECHO Green tersebut. Dukungan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pertemuan Focus Group Discussion (FGD) yang akan diagendakan dalam waktu dekat.

 

Serangkaian Persiapan Program ECHO Green

Pada tanggal 5 Februari 2020 Kick-off meeting program ECHO Green telah dilaksanakan sebagai tanda bahwa pelaksanaan program sudah dapat dimulai.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan program, serangkaian proses dilakukan, diantaranya: penyusunan rencana kerja, penyusunan mekanisme prosedur pelaksanaan, dan menyamakan pemahaman program hingga tingkat Koordinator Kecamatan.

Proses penyusunan rencana kerja dan mekanisme prosedur pelaksanaan dilakukan di kantor masing-masing mitra (KpSHK dan Konsil LSM Indonesia) pada tanggal 19 – 20 Februari 2020. Hasil dari diskusi penyusunan rencana bersama tersebut dijadikan sebagai kesepakatan bersama dalam dokumen ikatan kerja.

Kemudian pada tanggal 4 – 6 Maret 2020 proses persiapan dilanjutkan dengan Inception Workshop, dimana kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman program hingga tingkat Koordinator Kecamatan. Kegiatan dilakukan secara intensif selama 3 hari di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta.

Hari pertama, kegiatan Inception Workshop diisi dengan agenda pemaparan gambaran umum program ECHO Green yang dilakukan oleh Dida Suwarida selaku National Project Manager. Kemudian dilanjutkan dengan pembekalan dari para narasumber terkait konteks akses perempuan dan pemuda dalam sektor pertanian berkelanjutan yang diisi oleh Lily Batara, dan tata ruang dan tata guna lahan yang diisi oleh Agung Wijaya. Pada sesi terakhir, diisi dengan agenda pemaparan ketentuan publikasi program ECHO Green dan pelatihan fotografi yang diisi oleh Nurul Chotimah selaku Communication Officer.

Hari kedua, kegiatan dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 2 kelas yang dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan, dimana masing-masing kelas memiliki bahasan materi dan peserta diskusi yang berbeda. Kelas yang dipimpin oleh Rado Puji Santoso selaku Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning Officer membahas tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan serta jadwal pelaksanaan kegiatannya. Sasaran peserta dari kelas ini adalah tim pelaksana program yang terdiri dari Project Manager dan Sub-district Coordinator. Sementara kelas yang lain dipimpin oleh Ratna Dwi Puspitasari selaku Finance and Grant Manager yang membahas tentang sistem pengelolaan hibah, dengan sasaran pesertanya adalah Finance Manager.

Kegiatan Inception Workshop ditutup pada hari ketiga dengan kegiatan interaktif yang difasilitasi oleh Budi Susilo. Peserta workshop dibagi menjadi 3 kelompok berdasarkan area lokasi kerja program, yaitu tim Lombok Timur, tim Padang Pariaman, dan tim Grobogan. Dimana peserta diminta untuk menggambarkan pemahaman yang didapat dari workshop terkait program ECHO Green sesuai dengan wilayah kelompok masing-masing dalam sebuah kanvas.

Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin

Dalam rangka persiapan pengembangan basis data desa yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020 di desa Pangkalan Bulian, Yayasan Penabulu melakukan koordinasi dengan perwakilan dinas Dukcapil Kab. Musi Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh kepala Bidang Kependudukan, seperti yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kab Musi Banyuasin pengembangan basis data desa merupakan langkah yang baik karena selama ini masalah utama pencatatan kependudukan karena lemahnya data internal desa, sedangkan pencatatan kependudukan mengacu kepada data internal desa, dalam kesempatan kali ini juga disampaikan bahwa kegiatan legalitas administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa melakukan dengan metode jemput bola atau pelayanan langsung dengan turun kedesa-desa dikarenakan adanya kendala anggaran yang tidak memungkinkan dilaksanakan di desa Pangkalan Bulian.

Kegiatan pelayanan langsung pencatatan kependudukan dengan metode jemput bola akan dilaksanakan di desa Kepayang, salah satu alasan desa Kepayang dipilih menjadi lokasi target karena data penduduk didesa cukup bermasalah misalnya banyak warga yang memiliki dua data kependudukan, banyak warga pendatang. Dengan adanya pengembangan data desa maka persoalanan kependudukan akan diketahui dan bisa dicarikan jalan keluar agar penduduk desa bisa memiliki dokumen kependudukan secara legal.

Lokakarya Peluang Pendanaan Lanjutan Kemitraaan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku, Sumatera Selatan

Lokakarya ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Februari 2020. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan sebagai berikut: 1) Memetik pembelajaran dari aspek tata kelola, 2) Mensintesis pembelajaran untuk mengumpulkan ide penggalangan pendanaan lebih lanjut. Perwakilan dari beberapa pihak terkait turut hadir dalam forum ini diantaranya ZSL Kelola Sendang, Dinas Kehutanan Provinsi, Bappeda Provinsi, DLHP Provinsi, BRG, Balai KSDA KPH Meranti, Bappeda Kab. Banyuasin, Yayasan IDH, APHI, SNV, Puter, Blue Ventures, BPPD Kab. Muba, Yayasan Belantara.

Rangkaian acara pada kegiatan ini diantaranya: 1) Pengantar moderator, 2) Laporan hasil kegiatan hari sebelumnya disampaikan oleh Project Director Kelola Sendang, 3) Sesi Paparan, 4) Arahan PSU. Diawal kegiatan moderator memberikan pengantar dengan menyampaikan bahwa acara ini diadakan untuk mereview kembali dan berbagi cerita sukses yang dicapai Kelola Sendang serta nantinya diharapkan aka nada forum yang terbentuk untuk meneruskan kegiatan Kelola Sendang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Laporan hasil kegiatan hari sebelumnya yang disampaikan oleh Ibu Prof. Dr. Damayanti Buchori, M.Sc. Beliau menyampaikan kegiatan di hari sebelumnya  membahas petikan pembelajaran di mana anggota konsorsium menyampaikan hasil dengan dihadiri PSU/PIU Kelola Sendang dan para mitra. Sedangkan kegiatan di tanggal 28 Februari 2020 diharapkan dapat menghasilkan skema mengenai bagaimana kegiatan berlanjut setelah kelola sendang berakhir di Maret 2020. Semua elemen yang terlibat harus membangun adanya dialog-dialog yang kesemuanya didasarkan atas kemitraan.

Pembahasan mengenai hasil diskusi di hari sebelumnya dipandu oleh Bapak David Alamsyah. Beliau menyampaikan beberapa agenda yang telah dilakukan di ahri sebelumnya ialah melakukan rapat internal tentang hasil dan capaian Kelola Sendang, agenda tindak lanjut serta mengevaluasi apa yg sudah dilaksanakan. Selain itu pertemuan di hari sebelumnya juga membahas tentang petikan pembelajaran sebagai bahan diskusi dalam rangka mencari peluang pendanaan.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan Sesi Paparan yang disampaikan oleh Dr. Budi Wardhana sebagai Deputi Perencanaan dan Kerjasama Badan Restorasi Gambut (BRG) dengan tema Strategi Keberlanjutan Kemitraan Kelola Sendang. Beliau menyampaikan beberapa point dalam pertemuan ini diantaranya mengenai tinjauan ulang pendekatan Lanskap Kelola Sendang, pandangannya terkait capaian Kelola Sendang, Perubahan strategis yang perlu dilakukan, serta Implementasi strategi keberlanjutan.

Selain itu, dalam sesi paparan terdapat beberapa tokoh lain yang juga menjadi pembicara yakni Ibu Regina sebagai Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Wan Kamil, yang mewakili area model 1 dengan tema Kemitraan dalam pengelolaan hutan secara inklusif, Bapak Hadenli Ugihan yang membahas tentang Kegiatan Restorasi Gambut di area model 2 serta Bapak Erwin Ibrahim selaku Bappeda Banyuasin dengan tema Kemitraan dalam pengembangan kawasan pesisir sungsang terutama di area model 3.

Kemudian pertemuan ini dilanjutkan dengan pemberian arahan tindak lanjut yang disampaikan oleh Ibu Regina. Berikut merupakan beberapa arahanyang disampaikan oleh beliau: 1) Meskipun secara proyek Kelola Sendang akan berakhir pada Maret 2020 namun inisiatif yang sudah dilakukan harus tetap berlanjut. 2) Negosiasi dan transparansi trade-off juga harus dilakukan di tingkat tapak, oleh karenanya pemerintah setempat harus mengetahui permasalahan yang terjadi serta berupaya melakukan penyelesaian. 3) Penguatan kapasitas stakeholder. 4) Informasi masalah yang ada di lapangan harus dirangkum dalam satu sistem (missal: menggunakan aplikasi) yang mudah dimonitor sehingga capaian dapat dievaluasi pada setiap tahap.

Kesimpulan yang bisa diambil dari kegiatan ini ialah Kelola Sendang berhasil menciptakan inovasi dan solusi dari berbagai kendala yang dihadapi sehingga Kelola Sendang bisa memberikan manfaat dalam pengelolaan lanskap. Selain itu berbagai pihak dalam forum ini juga telah setuju untuk tetap berkolaborasi melanjutkan inisiatif yang sudah dimulai Kelola Sendang dan para mitra.