Koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin

Dalam rangka persiapan pengembangan basis data desa yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020 di desa Pangkalan Bulian, Yayasan Penabulu melakukan koordinasi dengan perwakilan dinas Dukcapil Kab. Musi Banyuasin dalam hal ini diwakili oleh kepala Bidang Kependudukan, seperti yang di sampaikan oleh Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil Kab Musi Banyuasin pengembangan basis data desa merupakan langkah yang baik karena selama ini masalah utama pencatatan kependudukan karena lemahnya data internal desa, sedangkan pencatatan kependudukan mengacu kepada data internal desa, dalam kesempatan kali ini juga disampaikan bahwa kegiatan legalitas administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak bisa melakukan dengan metode jemput bola atau pelayanan langsung dengan turun kedesa-desa dikarenakan adanya kendala anggaran yang tidak memungkinkan dilaksanakan di desa Pangkalan Bulian.

Kegiatan pelayanan langsung pencatatan kependudukan dengan metode jemput bola akan dilaksanakan di desa Kepayang, salah satu alasan desa Kepayang dipilih menjadi lokasi target karena data penduduk didesa cukup bermasalah misalnya banyak warga yang memiliki dua data kependudukan, banyak warga pendatang. Dengan adanya pengembangan data desa maka persoalanan kependudukan akan diketahui dan bisa dicarikan jalan keluar agar penduduk desa bisa memiliki dokumen kependudukan secara legal.