Menabung Sampah untuk Meningkatkan Kepedulian Lingkungan dan Mendapatkan Keuntungan Ekonomi

Bank Sampah Cendekia dan Bank Sampah Cikupa

 

Pada periode kedua kemitraan antara Penabulu dengan PT. JAPFA Comfeed Indonesia TBK, Program Sekolah Hijau JAPFA mulai difokuskan untuk mendampingi dua Bank Sampah Sekolah. Periode kedua dimulai pada 4 Maret 2019 dan berakhir pada 2019. Namun, pada perkembangannya dilakukan adendum untuk memperpanjang kerja sama hingga 20 desember 2019. Pada periode kedua ini fokus program diarahkan kepada Penambahan Nilai Tambah Sampah Sekolah Melalui Peningkatan Kapasitas Sekolah dan Bank Sampah.

Bank Sampah di kedua wilayah dampingan sebenarnya sudah terbentuk sejak akhir tahun 2018. Bank Sampah SDN Cikande 3 yang kemudian dinamakan dengan Bank Sampah Cendekia didirikan pada 24 November 2018 sedangkan Bank Sampah SDN Cikupa 1 didirikan pada 20 Desember 2018. Namun, pada awal terbentuknya, Bank Sampah belum bisa berjalan karena pengurus belum aktif.

Mengagas bank sampah menjadi bagian penting dalam Program Sekolah Hijau JAPFA. Hal ini karena Bank Sampah dibentuk dalam rangka menjaga kualitas dan pencemaran lingkungan yang kerap terjadi karena banyaknya sampah yang tak terkelola. Membangun bank sampah merupakan salah satu kegiatan yang tepat sasaran untuk mengedukasi para siswa, guru dan orang tua untuk memahami pentingnya peduli lingkungan dan membangun kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Memulai proses baru bukan hal mudah dalam mewujudkan bank sampah, namun berkat kegigihan tim pelaksana lapangan, sedikit demi sedikit budaya menabung sampah pun mulai terbangun. Di SDN Cikupa 1 kini telah memilah sampah.

Menurut Ibu Rosmala, Bendahara bank Sampah SDN Cikupa 1, “harganya berbeda-beda, paling mahal botol dan gelas air mineral. Semua dicatat dalam buku tabungan bagi warga yang memberikan sampahnya,” paparnya.

Setiap seminggu atau dua minggu sekali, para siswa dan warga sekitar yang jadi nasabah bank sampah, menyetorkan sampah rumah tangga mereka setelah dipilah sesuai dengan jenisnya. Sampah Anorganik yang diterima di Bank Sampah SDN Cikupa 1 terdiri dari beberapa kategori seperti kertas, Duplex, PET kemasan botol, kemasan bekas sachet makanan, besi, alumunium, emberan, kerasan, Aro, LD Galon, Plastik Bening, kaleng dll.

Rata-rata yang laku di jual ke pengepul/bandar rongsokan, biasanya diterima oleh bank sampah. Untuk kertas nantinya bisa di daur ulang sendiri di bank sampah dan dijual ke Penabulu dan JAPFA. Tentunya tujuan utama ikut menabung di bank sampah ini bukan karena semata nominal uang yang didapat. Akan tetapi, seberapa besar usaha para siswa, guru, dan masyarakat di lingkungan sekitar sekolah untuk mengurangi sampah. Minimal bisa mengelola sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga masing-masing. Targetnya kegiatan menabung di bank sampah ini bisa berkontribusi untuk permasalahan sampah di sekolah.

Duta Lingkungan Sekolah; Champion Muda Pahlawan Lingkungan

Penabulu menjalin kemitraan dengan PT. JAPFA Comfeed Indonesia Tbk dalam menjalankan program Sekolah Hijau JAPFA. Pada tahap pertama, program dimulai pada 30 Agustus 2018 dan berakhir pada 4 Januari 2019. Program Sekolah Hijau JAPFA memberikan pendampingan kepada sepuluh sekolah di wilayah Provinsi Banten. Sekolah tersebut adalah SDI Al Mudzakarah, SDN Cibereum, SDN Cikande 2, SDN Cikande 3, SDN Cimasuk, SDN Gabus 3 dan SDN Pabuaran yang berada di Cikande, Kabupaten Serang. Tiga SD lainnya adalah SDN Cikupa 1, SDN Cikupa 2, SDN Cikupa 4 SDN yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam Program ini, pendampingan juga dilakukan dengan melibatkan siswa-siswi dari 10 sekolah dampingan. Bersama dengan kepala sekolah dan guru, kemudian dilakukan pemilihan Duta Lingkungan Sekolah. Penyelenggaraan Duta Lingkungan Sekolah itu menjadi bagian strategi dalam mewujudkan zero waste to landfill. Serangkaian kegiatan dalam program tersebut dilaksanakan seperti pelatihan dan pendampingan terkait pengurangan sampah melalui tata kelola sampah dan pemanfaatan sampah baik kertas maupun plastik untuk di daur ulang.

Setiap sekolah merekomendasikan beberapa siswa-siswi yang potensial untuk menjadi kandidat duta lingkungan sekolah. Siswa-siswi yang terpilih mewakili kelasnya. Sebelum sekolah merekomendasikan siswa-siswinya untuk menjadi duta. Adapun kriteria dalam memilih Duta Lingkungan Sekolah yakni:

  1. Berprestasi
  2. Peduli terhadap lingkungan bersih
  3. Aktif dalam gerakan penghijauan dan daur ulang sampah

Selain ketiga kriteria tersebut, ada kriteria lain dari tim pendamping program sekolah hijau, yaitu ;

  1. Memiliki ketertarikan dengan program lingkungan hidup Sekolah Hijau JAPFA.
  2. Memahami pengetahuan dasar tentang materi lingkungan hidup yang telah diadakan pelatihan oleh tim.
  3. Berani dan bertanggung jawab ketika tampil di depan umum

Setelah terpilih, Duta lingkungan sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab yang diemban seperti mewakili sekolah dalam kegiatan lingkungan hidup baik internal sekolah maupun antar sekolah, memberikan contoh tentang sikap dan tingkah laku yang baik bagi semua siswa dan memperkenalkan budaya ramah lingkungan yang dikembangkan oleh sekolah hijau. Dalam pemilihan tersebut ada 64 siswa-siswi terpilih menjadi duta lingkungan hidup.

 

Pengelolaan Sampah untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Melalui Program Sekolah Hijau JAPFA

Penabulu menjalin kemitraan dengan PT. JAPFA Comfeed Indonesia Tbk dalam menjalankan program Sekolah Hijau JAPFA. Pada tahap pertama, program dimulai pada 30 Agustus 2018 dan berakhir pada 4 Januari 2019. Program Sekolah Hijau JAPFA memberikan pendampingan kepada sepuluh sekolah di wilayah Provinsi Banten. Sekolah tersebut adalah SDI Al Mudzakarah, SDN Cibereum, SDN Cikande 2, SDN Cikande 3, SDN Cimasuk, SDN Gabus 3 dan SDN Pabuaran yang berada di Cikande, Kabupaten Serang. Tiga SD lainnya adalah SDN Cikupa 1, SDN Cikupa 2, SDN Cikupa 4 SDN yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Ada tiga komponen program dalam sekolah hijau ini yakni pengelolaan sampah, pengelolaan kebun dan bank sampah. Pelaksanaan Pengelolaan sampah dilakukan di sekolah jangkauan dengan melibatkan kepala sekolah, guru, wali murid, murid, pedagang dan masyarakat di lingkungan sekitar dengan mengelar serangkaian kegiatan seperti loka latih dan juga pendampingan dan bimbingan teknis.

Program ini dilakukan agar sekolah memiliki sistem dalam mengelola sampah dan memanfaatkannya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di sekolah. Prasyarat utama dari pengelolaan sampah adalah membangun kebiasaan untuk membuang sampah sesuai jenisnya sehingga sampah sudah terpilah dengan baik. Sampah terpilah tersebut kemudian dimanfaatkan kembali agar memiliki nilai guna.

Sampah plastik dari air minum kemasan digunakan sebagai media tanam. Sampah organik dimanfaatkan untuk membuat kompos. Sekolah kemudian membuat taman dengan metode vertikultur. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa sampah bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk perbaikan kualitas lingkungan.

Hal lain yang dilakukan sekolah Hijau JAPFA adalah membekali sekolah untuk memanfaatkan sampah plastik menjadi kerajinan tangan. Kertas bekas juga bisa dikreasikan menjadi kertas daur ulang juga bisa dibuat menjadi hasil kerajinan.  Dari upaya tersebut, pada akhir Desember 2018, 10 sekolah dampingan mampu mengurangi sampah yang terbuang ke pembuangan akhir. Mayoritas sekolah juga telah memiliki kebun sekolah, baik kebun berbasis lahan, green house maupun kebun vertikal dengan memanfaatkan botol sebagai media tanam dan sampah organik menjadi kompos untuk pupuk tanaman. Sampah dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan dan juga menjadikan sekolah menjadi semakin indah.