Sumber Pendapatan Lain Masyarakat Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

Selain sebagai  petani Kopi sebagian masyarakat di Kecamatan Mulak Ulu dan Kecamatan Kota Agung membudidayakan tanaman Lada sebagai usaha tanaman sampingan dengan system agroforestry ( suatu bentuk pengelolaan sumber daya yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu-kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek, seperti tanaman pertanian). Tanaman Lada Hitam ini dirambatkan pada tanaman peneduh/pembayang kopi yang biasanya berupa tanaman Gamal atau Lamtoro. Lada yang dihasilkan oleh masyarakat adalah berupa Lada Hitam (Black Paper). Penanganan paska panen yang menentukan apakah hasil akhir berupa Lada Hitam atau Lada Putih, Lada Hitam dihasilkan dari proses penjemuran langsung  buah lada yang telah dipanen di bawah sinar Matahari sampai kering, sedangkan Lada Putih dihasilkan melalui proses perendaman terlebih dahulu sebelum di keringkan selain itu Lada Putih dihasilkan hanya dari buah Lada yang sudah tua. Dari segi rasa Lada Hitam tidak sepedas lada putih tetapi secara rasa memiliki kompleksitas citarasa yang lebih tinggi daripada Lada Putih.

Terdapat kurang lebih 157 Ha luasana tanaman Lada di kecamatanMulak  Ulu dan kecamatan Kota Agung yang dikombinasikan dengan  kebun Kopi dengan jumlah produksi rata-rata 47 ton/tahun. Harga jual Lada Hitam di petani berikisar antara Rp.50.000- Rp. 100.000,- /Kg tetapi sejak pandemi Covid-19 harga lada  turun menjadi sekitar Rp.20.000/Kg. Selain Lada, tanaman lain yang dibudidayakan adalah Cabe Jawa (Piper retrofractum). Di area perkebunan Kopi, masyarakat juga menanam jenis tanaman MPTS ( tanaman yang memiliki fungsi selain kayu, misalnya dapat dimanfaatkan buah atau bagian tanaman lainnya. Sedangkan tanaman kekayuan merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan kayunya saja) seperti Jengkol, Petai dan Durian.