Rapat Koordinasi Program Prioritas Pemetaan Wilayah Desa dan Perbaikan Aspek Kependudukan Masyarakat Desa Hutan

Rapat Koordinasi Program Prioritas Pemetaan Wilayah Desa dan Perbaikan Aspek Kependudukan Masyarakat Desa Hutan
November 15, 2019


Setelah ditetapkan program prioritas yang akan di laksanakan ditingkat tapak maka pada tanggal 5 September 2019 bertempat di Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi program pemetaan wilayah desa dan perbaikan aspek kependudukan masyarakat desa dan hutan. Rapat koordinasi ini dilakukan dengan tujuan: 1) Membangun kesepahaman para pihak tentang pemetaan wilayah desa, 2) Membangun kesepahaman tentang data pendudukan masyarakat desa hutan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari ZSL Kelola Sendang, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Banyuasin, perwakilan desa-desa di wilayah area model 1 yaitu desa Kepayang, Muara Medak, Sako Suban dan Pangkalan Bulian, Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, KPH Meranti, perwakilan kecamatan Tungkal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin dan Yayasan Penabulu.

Hasil rapat koordinasi telah disepakati rencana tindak lanjut sebagai berikut :

Terkait dengan Pemetaan Wilayah Desa :
Mengusulkan adanya Desa Model, untuk dilakukan pemetaan batas desa hingga tuntas.
Resolusi Konflik, menyelesaikan konflik yang ada di Desa Model ini sampai pada tingkat kecamatan.
Terkait dengan kependudukan :
Inventrasisasi kebutuhan warga di tiap desa agar menyelesaikan dokumen administrasi kependudukan.
Inventarisasi permasalahan yang ada di masyarakat untuk dicarikan solusi dan diselesaikan.
Tata Kelola Pemanfaatan Kawasan Hutan :
Inventarisasi usulan memuat informasi detail kebutuhan umum masyarakat, seperti : Jalan, Fasilitas umum, Fasilitas Sosial, Kelistrikan, dan akses kelola legal masyarakat untuk bisa nantinya direalisasikan merujuk pada aturan yang sudah ada.

Kegiatan Perbaikan Data dan Administrasi Kependudukan di Desa Pangkalan Bulian

Kegiatan Perbaikan Data dan Administrasi Kependudukan di Desa Pangkalan Bulian
November 15, 2019

Dalam rangka perbaikan data dan administrasi kependudukan di area model 1 khususnya di desa Pangkalan Bulian maka pada tanggal 9 sampai dengan 10 September 2019, Yayasan Penabulu dan Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil turun kelapangan untuk melakukan pendataan penduduk.

Dari hasil turun lapangan mendapatkan hasil rekap pengajuan perbaikan data sebagai berikut :

67 Pengajuan pengurusan dokumen Kartu keluarga
49 Pengajuan pengurusan dokumen Akta Kelahiran
123 Pengajuan pengurusan Kartu Identitas Anak
124 Pengajuan pengurusan Kartu Tanda Penduduk
Permintaan pencatatan data kependudukan tidak bisa langsung dilakukan verifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin Asin karena terkendala jaringan komunikasi internet, sehingga proses verifikasi baru bisa dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Sekayu.

Masyarakat antusias terhadap kegiatan karena selama ini mereka mengalami kesulitan dalam melakukan pencatatan status kependudukan. Kegiatan ini rencananya akan dilakukan secara rutin sehingga administrasi kependudukan di desa Pangkalan Bulian bisa diperbaharui.

Pelatihan Dasar Pemetaan untuk Desa Di Area Model 1

 

Pelatihan Dasar Pemetaan untuk Desa Di Area Model 1
November 15, 2019


Kegiatan Pelatihan Dasar Pemetaan untuk Desa dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2019 di Batang Hari Leko dengan peserta dari dari pihak desa dan juga dari pihak kecamatan, jumlahnya yaitu 13 orang peserta, 4 orang dari Desa Pangkalan Bulian, 5 orang dari Desa Lubuk Bintialo, Desa Sako Suban mengirim wakilnya 2 orang, dan dari pihak Kecamatan Batanghari Leko 2 orang peserta, tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah :

Mensosialisasikan pentingnya batas desa serta tahapan penetapan dan penegasan sesuai Permendagri No.45 Tahun 2016,
Memperkenalkan dasar-dasar pemetaan bagi aparat desa,
Mendorong terpenuhinya kebutuhan tenaga teknis desa yang memahami dasar-dasar pemetaan dalam mendukung proses penetapan dan penegasan batas desa.
Kegiatan pelatihan pemetaan dasar ini diselenggarakan untuk apparat desa karena dalam proses penertapan dan penegasan batas desa, pihak desa harus terlibat aktif baik dengan menyediakan infromasi untuk dijadikan acuan batas, melakukan pelacakan batas yang sudah disepakati. Data hasil pelacakan batas batas desa yang telah disepakati menjadi dasar dalam penyusunan peta batas desa yang nantinya disahkan dengan peraturan bupati/walikota

Kegiatan pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama adalah sesi dalam kelas dengan materi batas-batas dan aturan Permendagri 45 Tahun 2016 dan dasar-dasar pemetaan yaitu agar peserta memahami teknis dasar pembuatan peta yang baik dan benar. Sesi kedua adalah praktik dasar-dasar pemetaan diluar ruangan yang fokus pada pelatihan penggunaan alat GPS dan pemidndahan GPS ke PC/Laptop. Materi penggunaan GPS terdiri dari marking, tracking dan finding a waypoint.Setelah peserta praktik pemakain GPS maka tahapan pelatihan selanjutny adalah bagaimana memindahkan data. Tahap ini dimaksudkan agar data yang ada di GPS bisa diolah dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan, dalam pelatihan ini yaitu untuk membuat peta batas desa.

Pelatihan Administrasi Keuangan Bagi Pengurus Bank Sampah

Program Sekolah Hijau JAPFA pada Kamis, 14 November 2019, menyelenggarakan Pelatihan Administrasi keuangan bagi pengurus bank sampah sekolah. Pelatihan diselenggarakan di ruang pertemuan JAPFA Cikupa dan diikuti oleh 5 orang pengurus Bank Sampah Sekolah Cendekia Cikande dan 6 orang pengurus Bank Sampah Sekolah SDN Cikupa 1. Pelatihan diisi oleh Fathia Ratna Wulan, Finance Management Expert dari Yayasan Penabulu.

Pelatihan diselenggarakan untuk memberikan pembekalan bagi pengurus bank sampah dalam pencatatan keuangan. Hal ini dilakukan karena pengurus bank sampah tidak memiliki pengalaman dalam mengelola keuangan dan tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait pengelolaan keuangan. Program Sekolah Hijau JAPFA yang mendampingi kedua bank sampah melihat adanya kelemahan pengurus dalam mengelola keuangan. Padahal, Bank Sampah saat ini mulai menargetkan untuk menambah dan memperluas nasabah yang tentu saja berkorelasi dengan bertambahnya catatan transaksi keuangan sehingga perlu dikembangkan mekanisme pencatatan keuangan yang lebih baik.

Pelatihan dikemas dengan metode yang menyenangkan agar lebih mudah diterima oleh Pengurus Bank Sampah. Pelatihan terbagi menjadi dua sesi yang mana sesi satu adalah penjelasan tentang catatan transaksi harian, neraca dan jurnal rugi laba. Fathia selaku pelatih menjelaskan dengan bahasa yang sederhana sekaligus dengan contoh-contoh kegiatannya. Pada sesi ini, peserta bebas menginterupsi pelatih dengan bertanya jika ada hal yang tidak dipahami Ibu Dewi Pengurus Bank Sampah Cendekia-Cikande mengungkapkan, “dari penjelasan Mbak Tia, kami jadi memahami pencatatan transaksi keuangan,” ungkap Ibu Dewi Pengurus Bank Sampah Cendekia-Cikande.

Pada sesi kedua, peserta pelatihan mulai mempraktikkan hal-hal yang didapat pada sesi pertama. Masing-masing Bank Sampah diminta untuk membuat pembukuan secara manual dengan buku besar. Peserta secara partisipatif membuat kolom-kolom di buku dan kemudian mencatat transaksi keuangan dari aktivitas bank sampah yang sudah dilakukan dalam beberapa bulan yang lalu. “Kami belajar dan langsung mempraktikkan pencatatan keuangan berdasarkan transaksi yang kami lakukan sehingga kami tahu transaksi tersebut masuk katagori apa dan harus dicatat di kolom yang mana,” terang Ibu Sumarsih, Pengurus Bank Sampah SDN Cikupa.

Tindak lanjut dari pelatihan ini adalah Program Sekolah Hijau JAPFA akan melakukan pendampingan untuk memberikan bimbingan teknis. Dengan pelatihan dan bimbingan teknis, Pengurus Bank Sampah diharapkan mampu membuat laporan bulanan, tiga bulanan dan juga laporan tahunan. Adanya laporan tersebut akan menjadikan bank sampah menjadi lembaga yang transparan dan memiliki akuntabilitas. Bank Sampah juga akan memiliki kesigapan yang lebih baik dalam menghadapi peluang di masa yang akan datang dengan semakin bertambahnya nasabah.

Sosialisasi Pengembangan Demplot Penanggulangan Hama Tikus Melalui Predator Alami di Kecamatan Karang Agung Ilir

Sosialisasi Pengembangan Demplot Penanggulangan Hama Tikus Melalui Predator Alami di Kecamatan Karang Agung Ilir
November 13, 2019

Sosialiasi pengembangan demplot penanggulangan hama tikus melalui predator alami di Kecamatan Karang Agung Ilir dilaksanakan pada tanggal 26 September 2019 bertempat di kantor kecamatan Karang Agung Ilir, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari rencana aksi di area model 3 untuk membantu para petani mengatasi persoalan hama tikus. Selama ini penanggulangan hama tikus sudah dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan pemasangan pagar fiber diseliling area persawahan, tetapi cara ini dirasa kurang efektif pertama karena lahan pertanian cukup luas dan biaya pemasangan fiber cukup mahal. Menjawab persoalan tersebut Yayasan Penabulu dan sesuai kesepakatan forum merencanakan pengembangan demplot penanggulangan hama tikus melalui predator alami yaitu tyto alba yaitu sejenin burung hantu.

Tujuan sosialisasi ini adalah 1) Mengenalkan pengendalian hama tikus secara terpadu dengan menggunakan burung serak jawa (tyto alba) sebagai predator alami, 2) Mendorong skema kolaboratif pengendalian hama tikus menggunakan predator alami

Burung hantu merupakan musuh alami yang dapat memberikan prospek yang baik dalam mengendalikan tikus. Pemanfaatan burung hantu adalah cara pengendalian tikus yang ramah lingkungan, karena dengan memanfaatkan burung hantu, lingkungan tidak akan tercemar oleh racun ataupun zat polutan lainnya. Burung hantu aktif pada malam hari (nocturnal), tidak bersifat migratory, dapat dikembangkan di areal persawahan, dapat bersarang pada kandang buatan (gupon) dan umumnya sebagai binatang penetap 1,6 – 5,6 km sekitar sarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakila kecamatan, Karang Agung Ilir, perwakilan masayarakat dari desa Tabala Jaya dan Sumber Rezeki, dan mengundang pakar tyto alba dari Yogyakarta yaitu bapak Lim sin Wen, dalam paparannya bapak Lim menyatakan bahwa tytp alba ini sangat efektif untuk menjadi predator tikus .

Sebelum pemasangan demplot dilakukan akan dilaksanakan terlebih dahulu assessment di dua desa yaitu desa Tabala Jaya dan desa Sumber Rezeki dan pembuatan kesepakatan dengan kelompok tani dimana demplot akan dipasang. Kegiatan assement akan dilaksanakan setelah kegiatan sosialisasi dengan melibatkan masyarakat, assessment dilakukan dengan metode pengamatan pada siang dan malam hari.

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Memanen Air Hujan (GEMAH) untuk Pemenuhan Air Bersih di Kecamatan Banyuasin II dan Karang Agung Ilir

Sosialisasi Gerakan Masyarakat Memanen Air Hujan (GEMAH) untuk Pemenuhan Air Bersih di Kecamatan Banyuasin II dan Karang Agung Ilir
November 13, 2019


Pada tanggal 21 dan 22 September 2019 dilaksanakan kegiatan sosialisasi “ Gerakan Masyarakat Memanen Air Hujan (GEMAH) untuk Pemenuhan Air Bersih di Kecamatan Banyuasin II dan Karang Agung Ilir Sosialiasi ini dilaksanakan sebagai langkah awal pengenalan pemanenan air hujan sebagai salah satu alternative pemenuhan air bersih di masyarakat sebelum nantinya akan dibuat demplot instalasi PAH

Kegiatan sosialisasi “ Gerakan Masyarakat Memanen Air Hujan (GEMAH) untuk Pemenuhan Air Bersih dilaksanakan dalam 2 hari di dua kecamatan, tujuan dari sosialisasi ini adalah 1) Pengenalan instalasi pemanenan air hujan sebagai alternative pemenuhan kebutuhan air konsumsi masyarakat yang berkualitas dalam jumlah yang cukup, 2) Sosialiasi pembangunan demplot instalasi panen air hujan, 3) Mendorong mekanisme gotong royong untuk pemenuhan air bersih mayarakat, 4) Mendorong ketahanan air bersih sebagai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan melaluin manajemen air yang baik.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banyuasin, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, perwakilan masyarakat dari dua kecamatan yaitu Karang Agung Ilir dan Banyuasin II, kegiatan ini dihadiri juga oleh pemateri ahli PAH yaitu ibu Sri Wahyuningsih.

Kegiatan sosialiasi berjalan dengan lancer dan mendapat sambutan baik dari perwakilan pemerintan maupun masyarakat, dari kegiatan ini dihasilkan beberapa kesepakatan diantaranya yaitu 1) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banyuasin: 2) Kecamatan mendorong desa untuk membangun instalasi PAH menggunakan dana desa 3) Desa sepakat menerima pengembangan demplot instalasi PAH.

Pengembangan Demplot Budidaya Perikanan Rawa Gambut

Untuk menindaklanjuti rencana pengembangan demplot budidaya perikanan rawa gambut, pada tanggal 6 November 2019 dilaksanakan pertemuan antara Yayasan Penabulu yang diwakili oleh Fasilitator Area Model 2 dengan perwakilan PT. GAL bertempat di Kecamatan Bayung Lencir. Agenda pertemuan adalah menyepakti kotribusi masing-masing pihak terhadap kelompok perikanan di dusun Bakung desa Muara Merang. Dari hasil pertemuan disepakati bahwa PT. GAL akan berkontribusi dalam pengadaan sarana prasarana, pengadaan bibit ikan di empat kolam yang sudah tersedia, adapun luasan kolam adalah 7 x 14 M2, sementara Yayasan Penabulu akan bertanggung jawab pada proses pendampingan dan penguatan manajemen usaha kelompok. Bantuan sarana dan prasarana serta bibit akan langsung berbentuk material dan akan dilakukan setara bertahap sesuai dengan kebutuhan teknis dilapangan.

Kegiatan selanjutnya yaitu survei kondisi terkini pembuatan kolam yang dilakukan swadaya oleh anggota kelompok, kegiatan survei dilakukan pada tanggal 8 November 2019. Dari survei diketahui  bahwa persiapan kolam yang dilakukan kelompok telah mencapai sekitar 60-70 %. Penggalian badan kolam telah dilakukan pada 4 kolam yang ada dengan kedalaman masing-masing mencapai 1 meter. Proses selanjutnya yang akan dilakukan yaitu penggalian parit sedalam 50 cm dibagian pinggir mengelilingi luasan badan kolam agar ada beda tinggi pada bagian tengah yang direncanakan sebagai bagian kolam yang lebih dangkal, kemudian pemasangan pipa antar kolam untuk instalasi pemenuhan air dan sistim drainase serta proses pengapuran.

Kegiatan pengapuran di 4 unit kolam percontohan akan dilakukan pada tanggal 1-3 Desember 2019, kegiatan pengapuran ini sebagai awalan agar kondisi keasaman kolam bisa dinetralkan agar kegiatan penaburan benih bisa segera dilakukan.

Pelatihan Daur Ulang Sampah Kertas Pada Program Sekolah Hijau

Pada 3 November 2018, Guru, Orang Tua siswa dan siswa dari SDN Cikupa 1, SDN Cikupa 2, dan SDN Cikupa 2 berkumpul di aula SDN Cikupa 1. Mereka berkumpul untuk mengikuti pelatihan daur ulang sampah yang dilakukan oleh Penabulu. Kegiatan yang terselenggara atas dukungan PT. JAPFA Comfeed ini merupakan bagian dari Program Sekolah Hijau JAPFA. Pelatihan dipandu oleh Suhud Ridwan dari Penabulu.

Para peserta mengikuti arahan yang diberikan oleh Suhud dengan menggunting kertas menjadi bagian kecil. Awalnya kertas direndam, kemudian di blender dengan menggunakan bor listrik hingga menjadi bubur kertas

Setelah halus bubur kertas dicampur dengan lem dengan perbandingan 5 kg bubur : 1 kg lem fox. Para peserta melakukan dengan seksama dan penuh antusiasme, tahapan demi tahapan dilalui sesuai dengan arahan Suhud peserta bisa melakukannya berkelompok, bertiga ataupun berempat. Ada yang memegang cetakan, memasukkan screen ke air berisi bubur kertas, dan menggerakkan recel sablon. Setelah bubur kertas tercetak di atas screen sablon, baru kemudian ditutup dengan triplek yang sudah dilapisi kain. Lalu penirisan air dengan menggunakan racel sablon, dan siap untuk dijemur.

“Daur ulang kertas yang dibuat bisa  untuk menulis dan untuk bahan membuat kerajinan. Dengan mendaur ulang kertas, selain ikut menjaga kelestarian hutan, kita juga bisa mengembangkan kreativitas,” ungkap Suhud memberikan pengetahuan mengenai pentingnya melakukan daur ulang terhadap sampah kertas.

Kegiatan ini memberikan pembelajaran yang begitu bermanfaat bagi para murid. Dimana mereka diajarkan untuk memanfaatkan sampah kertas untuk di daur ulang agar dapat digunakan kembali. Selain itu, para siswa dilatih kreativitasnya dalam menciptakan kertas daur ulang yang lebih menarik. Kertas daur ulang itu ada yang dijadikan pin, pembatas buku, dan kerajinan tangan lainnya.

Pelatihan yang sama juga dilakukan kepada sekolah dampingan di Cikande. Pendampingan melalui pelatihan teknis kepada sekolah dilakukan pada kurun waktu minggu ke 1 dan ke 2 di bulan November. Berikut adalah jadwal pelatihan internal di Cikande: SDN Cikande pada 3 November, SDN CIkande 2 pada 3 November, SDN Cimasuk pada 5 November, SDN Cibereum pada 6 November, SDN Gabus 3 pada 7 November dan SDIAl Mudzakkarah serta SDN Pabuaran Pada 11 November.

Sosialisasi RESBOUND dan Semiloka: Membangun Kerangka Desa Lingkar Sawit yang Berkelanjutan dan Sejahtera di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

RESBOUND (Responsible and Sustainable Business in Indonesia Palm Oil Plantation) adalah proyek tiga tahun, yang dilaksanakan oleh Yayasan PENABULU dan PKPA bersama dengan ICCO Cooperation, dengan dukungan dari European Union. Tujuan dari program ini diantaranya adalah untuk memperkuat inisiatif stakeholder dan para pemangku kepentingan dalam mendukung kehidupan pedesaan yang layak bagi petani kecil dan pekerja di perkebunan kelapa sawit melalui perumusan Community and Corporate Sosial Responsibility (CCSR); penguatan desa dan BUMDES serta komunitas lokal, di Propinsi Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.

Pada tanggal 26 September 2019 telah dilaksanakan Sosialisasi dan Semiloka Program RESBOUND yang berlangsung di Balai Majelis Adat Budaya Melayu Putusibau. Kegiatan dihadiri 70 orang stakeholder perwakilan dari kalangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu (PJW Setda dan jajaran OPD), perwakilan Muspika Kecamatan Semitau dan Suhaid, Forum LSM dan perwakilan OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) lokal yang bekerja di Kabupaten Kapuas Hulu dan akademisi dan perwakilan masyarakat dari sepuluh Desa di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yaitu tujuh desa di Kecamatan Semitau antara lain: (1) Desa Sekedau, (2) Nanga Seberuang, (3) Nanga Lemedak, (4) Semitau Hilir, (5) Tua Abang dan (6) Marsedan Raya dan (7) Nanga Kenapai dan tiga desa di Kecamatan Suhaid, antara lain: (1) Nanga Suhaid,  (2) Mantan dan (3) Menapar.

Program ini mengusung tiga area intervensi yaitu: 1) Pengembangan kerangka pendekatan inklusi dari sektor bisnis kelapa sawit dalam kerangka Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia berdasarkan Prinsip-prinsip Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia dengan memanfaatkan dana CSR perusahaan di tingkat desa perkebunan yang terintegrasi dengan Dana Desa; 2) Penguatan peran Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di area perkebunan untuk mendorong penghormatan dan perlindungan HAM dalam rantai pasokan minyak sawit yang berkelanjutan; dan 3) Penyadartahuan tentang pentingnya sawit berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 11/2015 dan tata aturan global dalam Panduan Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Sambutan baik oleh Bupati Kapuas Hulu melalui Pj Sekda. Bp. Muchtarudin, M. AP, “Sektor sawit merupakan sektor strategis bagi Kapuas Hulu. Kami menyambut baik program ini. Perusahaan sawit yang beroperasi di desa Kapuas Hulu, perlu untuk melakukan pendampingan desa melalui CSR yang disinkronkan dengan rencana pembangunan desa, misalkan untuk memperbaiki pelayanan sosial dasar dan stunting. Bagi kepala desa, CSR dari perusahaan harus terintegrasi dengan APBDes. Apabila belum, Kabupaten akan melakukan asistensi. Selain itu, rencana pembangunan desa harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Bukan rencana pembangunan yang dibuat sendiri”.

Melalui catatan sambutannya, Bupati Kapuas Hulu mengakui masih adanya permasalahan dalam rantai pasok kelapa sawit, diantaranya kebakaran hutan dan lahan serta polusi debu akibat pengangkutan sawit. Bupati Kapuas Hulu menghimbau perlunya praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta menegaskan perlunya komitmen perusahaan dan pemerintah desa untuk terwujudnya desa sawit yang berkelanjutan dan sejahtera.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 6 jam, selain mensosialisasikan Program RESBOUND untuk 3 tahun di Kapuas Hulu, dilakukan juga semiloka dengan 3 topik pembahasan, antara lain:

  • “RESBOUND dan Peran Masyarakat Sipil dalam Inklusi Sosial Menuju Desa Sejahtera”
  • “Desa Membangun dan Peran CSR dalam Pembangunan Desa”

“Prioritas Pembangunan di Kapuas Hulu Tahun 2020”.

Pertemuan dengan OMS Lokal di Kapuas Hulu sebagai Tindak Lanjut Sosialisasi RESBOUND

Sebagai tindak lanjut dalam sosialisasi RESBOUND, pertemuan informal Tim RESBOUND (Penabulu dan ICCO) dengan LSM Lokal yang bekerja di Kapuas Hulu yang berlangsung pada tanggal 26 September 2019 di Banana Sky Resto Putusibau.

Pertemuan tersebut di hadiri oleh 15 orang yang berasal dari:

  1. TFCA Kalimantan Barat
  2. IOM
  3. Masyarakat Adat
  4. GIZ
  5. Penggiat Adat
  6. KOMPAKH
  7. WWF ID
  8. P2KB

Dari pertemuan dengan OMS lokal diketahui bahwa semua stakeholder yang hadir dalam 2 kegiatan (Sosialisasi dan pertemuan informal OMS Lokal Putusibau) menyambut baik program RESBOUND dan Yayasan Penabulu, hal ini dikarenakan Program RESBOUND dan keberadaan Yayasan Penabulu dianggap menjadi memberi penyegaran/ jalan tengah/ program alternatif yang berbeda dengan program NGO lain yang bergerak di isu lingkungan.

Penabulu di-recognisi bisa memberi angin segar untuk pertumbuhan dan perkembangan desa-desa dampingan maupun desa secara keseluruhan melalui bentuk penguatan desa (keuangan, kelembagaan dan tata kelola pemerintah desa). Capaian yang diharapkan dalam Program RESBOUND memberikan harapan kepada OMS lokal yang bekerja di Kabupaten Kapuas Hulu dengan adanya keterbukaan teman-teman CSR. Hal ini semakin menjadikan dorongan kepada Tim RESBOUND untuk menyampaikan hasil proses di Kalimantan Barat dan kolaborasi dengan GAR semakin kuat.

Hasil diskusi dalam pertemuan RESBOUND dengan OMS Lokal yang perlu ditindak lanjuti, antara lain:

  • Follow up GAR di Jakarta dan Kapuas Hulu (khususnya GAR yang ada di area proyek RESBOUND)
  • Pelatihan-pelatihan yang akan diselenggarakan oleh RESBOUND akan melibatkan banyak OMS lain yang bekerja di Kapuas Hulu
  • Perlu dipertimbangkan ada nota kesepahaman antara Penabulu dengan OPD (masih dalam pertimbangan)

Berdasarkan analisis hasil semiloka dan dialog dengan OMS Lokal di Kapuas Hulu, perubahan Logframe RESBOUND akan memungkinkan untuk dilakukan menyesuaikan dengan situasi di Kalimantan Barat, khususnya area proyek.