USAID TBPS

Award Number 72049719C00001

IDR 3.934.757.100

Periode program: 14 Juni 2021 – 31 Desember 2022

Uraian

Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Kota Medan pada tahun 2020 adalah 2.295.003. Jumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Medan terdiri dari 39 Puskesmas, 41 Puskesmas Pembantu, 10 Rumah Sakit Pemerintah dan 67 Rumah Sakit Swasta. Jika melihat data Dokumen Renstra Dinas Kesehatan Kota Medan 2006-2021, jumlah temuan baru kasus TB di Kota Medan pada tahun 2015 mencapai 2.872 atau mengalami penurunan hampir 94% dari temuan kasus baru pada tahun 2015. 2014, yaitu 3.047. Penurunan jumlah temuan kasus baru menimbulkan pertanyaan khusus. Karena berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang menetapkan target pembangunan kesehatan, yaitu menetapkan target penurunan tuberkulosis paru pada tahun 2019 dengan prevalensi 245 per 100.000 penduduk. Atau jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kota Medan, dengan menggunakan rumus prevalensi ini, target penemuan baru pada tahun 2019 bisa mencapai 5.623 kasus. Atau jika peran fasilitas pelayanan kesehatan swasta dan masyarakat maksimal, maka masing-masing fasilitas kesehatan akan menangani 36 kasus.

Kota Denpasar pada tahun 2020 berdasarkan data BPS memiliki jumlah penduduk sebanyak 962.879 jiwa. Sedangkan jumlah pelayanan kesehatan di Kota Denpasar terdiri dari 21 RS pemerintah dan swasta serta 11 Puskesmas. Adapun jumlah kasus TB yang sembuh dan berobat di Kota Denpasar pada tahun 2019 sebanyak 2.011 dan pada tahun 2020 sebanyak 2.242 atau meningkat sekitar 231 pada tahun 2020. Jika digunakan rumus prevalensi untuk target penemuan seperti di Kota Medan, maka di Tahun 2021 potensi kasus TB baru di Kota Denpasar menjadi 2.359 kasus. Atau 73 kasus di setiap Dinas Kesehatan di Kota Denpasar.

Program Nasional Penanggulangan TB (NTP) di Indonesia telah membuat kemajuan luar biasa dalam pengendalian penyakit tuberkulosis (TB). Namun, tantangan baru telah muncul dalam beberapa tahun terakhir, termasuk sejumlah besar kasus TB yang tetap tidak dilaporkan ke penyedia NTP dan non-NTP. Oleh karena itu, ada kebutuhan untuk melibatkan berbagai penyedia layanan kesehatan di Indonesia secara efektif. Strategi terobosan yang diusulkan adalah model Public-Private Mix (PPM). Saat ini, NTP telah memutuskan perubahan paradigma radikal melalui implementasi inisiatif PPM dengan mengembangkan Pendekatan PPM Berbasis Kabupaten (DPPM) yang komprehensif dan holistik. Pendekatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan dan kekurangan yang saat ini dihadapi dalam Eliminasi TB. Pendekatan ini dibangun dengan meningkatkan peran dan tanggung jawab Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam mengkoordinir berbagai pihak untuk melakukan eliminasi TB.

Pelaksanaan DPPM USAID TB Sektor Swasta (TBPS) yang dilakukan dalam mendukung Pemerintah Indonesia untuk bermitra dengan penyedia layanan kesehatan di sektor swasta, perlu ditingkatkan perannya. DPPM perlu didorong untuk lebih meningkatkan 1) kerjasama antar pemangku kepentingan dalam melakukan eliminasi TB; 2) keterlibatan penyedia layanan kesehatan swasta dalam upaya eliminasi TB; 3) pemanfaatan Teknologi Informasi untuk memberikan pelayanan TB yang berkualitas antara penyedia layanan swasta dan publik; dan 4) Pemantauan bersama terhadap upaya Eliminasi TB di tingkat masing-masing. Kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota (dan jaringan PPM koalisi kabupaten) dengan tingkat layanan primer dan rujukan perlu ditingkatkan. Kegiatan TBPS menargetkan lima kelompok penyedia layanan kesehatan swasta. Yakni, dokter umum, klinik kesehatan, rumah sakit swasta, apotek, dan laboratorium. Selain kelima kelompok tersebut, kegiatan ini juga menyasar keterlibatan sektor lain, seperti penyelenggara pelayanan persalinan, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan Organisasi Profesi Pelayanan Kesehatan.

Tujuan:
Implementasi Strategi Campuran Pemerintah dan Swasta (DPPM) Kabupaten Revisi Tuberkulosis di Kota Denpasar dan Kota Medan

Outcome:
Peningkatan jumlah layanan TB dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang terintegrasi.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh USAID TBPS dengan total dukungan dana sebesar Rp. 3.934.757.100;