Mewujudkan Desa Mandiri Melalui Sinergisitas Desa dengan Para Pihak.
Nanga Suhaid – Yayasan PENABULU melalui program Resbound Kalbar, kembali mengadakan kegiatan lanjutan dengan tema “Training Perencanaan Desa Terpadu dengan Pendekatan CCSR” di aula desa Nanga Suhaid (28/7/2020). Dalam kegiatan hadir peserta dari tiga desa yaitu desa Nanga Suhaid, desa Mantan dan desa Menapar serta para Pendamping Desa dari P3MD Kemendes RI.
“Desa Nanga Suhaid saat ini sudah di canangkan menjadi desa mandiri oleh pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu” ungkap Pak Ekhsan, Kepala Desa Nanga Suhaid. “Namun akibat pandemi COVID 19, kami merasa sangat sulit untuk mewujudkan cita-cita tersebut, karena membutuhkan anggaran yang cukup besar. Sedangkan saat ini Dana Desa sudah banyak terpotong untuk penanggulangan pandemi COVID-19.” Oleh karena itu Pak Ekhsan meminta kepada semua pihak termasuk pihak LSM yang berkerja di wilayah desa Nanga Suhaid untuk saling berkoordinasi dan menjalankan program secara bersama-sama.
Kades Nanga Suhaid menceritakan bahwa pihaknya (Desa-red) sudah berusaha menjalin komunikasi yang baik dengan pihak perusahaan sawit (KPC) yang berkerja didalam wilayah desanya. Hasilnya ada bantuan dari pihak KPC di bidang kesehatan seperti bantuan operasi katarak. Di bidang peternakan ada budi daya ayam petelur. Namun bantuan perusahaan belumlah maksimal. Demikian juga dengan kedua desa Mantan dan Menapar. Mereka sudah menerima bantuan dari pihak KPC. Namun sama halnya dengan Kades Nanga Suhaid, mereka merasa bahwa perusahaan belum maksimal dalam memberikan bantuan. Untuk itu ketiga desa sangat berharap agar program RESBOUND menjadi salah satu program yang dapat membantu Pemdes dan masyarakat dalam memaksimalkan bantuan dari pihak perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Stephanus Mulyadi, coordinator RESBOUND Kalbar, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pelatihan perencanaan desa terpadu dengan pendekatan CCSR ini adalah sebuah upaya untuk mendorong desa-desa yang wilayahnya berada di lingkar perusahaan sawit agar memiliki kreatifitas dalam menggali potensi-potensi yang ada di desa masing-masing yang dapat di kembangkan melalui kerjasama dengan pihak perusahaan dalam kerangka pembangunan desa secara kolaboratif untuk kemajuan desa. Oleh karena itu menjadi sangat penting untuk memasukan program-program perusahaan melalui skema CSR ini dalam RPJMDes, sehingga pihak desa dapat menuntut perusahaan secara hukum apabila pihak perusahaan ingkar terhadap komitmen mereka.
Potensi desa
Ketiga desa yang hadir dalam training menyadari bahwa desa mereka memiki potensi yang beragam yang dapat dikembangkan. Desa Mantan masih memiliki tutupan hutan yang relatif masih bagus. “Kawasan hutan kami masih cukup menarik bila di kembangkan menjadi tempat wisata” ungkap Moses Sion, Kades Mantan. “Namun kami khawatir apabila, tempat tersebut dibuka menjadi tempat wisata maka air kami menjadi kotor dan tercemar” lanjutnya. Demikian juga dengan kades Nanga Suhaid. Dia menyampaikan bahwa desa Nanga Suhaid memiliki potensi pariwisata “pantai karangan”. Yang dimaksud dengan “pantai karangan” ini adalah hamparan batu yang timbul pada saat musim kemarau di sungai Kapuas. “Saat musim kemarau tiba ratusan bahkan sampai ribuan wisatawan datang ke karangan untuk rekreasi,” ungkap pak Ekhsan. Namun dari sisi pegelolaan menjadi agak sulit karena kawasan pantai karangan tidak semuanya berada di wilayah desa Nanga Suhaid saja. Namun pihak desa yakin apabila potensi tersebut dapat di kelola secara bersama-sama tentu akan bermanfaat bagi masyarakat dan juga desa.
Menjawab kekhawatiran kepala desa Mantan, Stephanus Mulyadi memberikan masukan terkait kreativitas desa dalam menggali potensi lainya. Artinya apabila sulit dikembangkan menjadi tempat wisata maka bisa saja di rencanakan menjadi usaha lain yang lebih produktif, misalnya usaha pengadaan air bersih dalam kemasan. Usaha ini nanti akan menjadi salah satu unit usaha BUMDes.
Sementara itu Selvianus Saludan sebagai pemateri terkait perhutanan sosial juga menambahkan, selain manfaat ekonomi yang dapat di kembangkan oleh desa melalui BUMDes, lingkungan di sekitar area sumber air bersih juga akan mendapatkan perhatian karena untuk menjaga sumber air bersih agar tetap terlindungi. Maka desa juga perlu membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD). Harapannya adalah dengan terbentuknya LPHD ini maka kawasan hutan yang menjadi penopang sumber air bersih akan tetap di pertahankan dengan upaya-upaya reboisasi dan perlingdungan hukum melalui PERDES bahkan hingga SK Mentri.
Dari kegiatan Pelatihan Perencanaan Desa Terpadu dengan Pendekatan CCSR ini terlihat bahwa selama ini desa belum menyadari pentingnya mengajak multi pihak untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan desa. Hal ini dikemukakan oleh Pak Ekhsan yang mengatakan bahwa selama ini pihak desa masih sangat bergantung kepada pihak kecamatan dalam mengambil keputusan terkait perencanaan desa. “Apabila ada perintah dari pelindung (Kecamatan-Red) maka desa akan segera bergerak” ucap beliau.
Hal senada diakui oleh Pak Buhari, Pendamping Desa Profesional dari P3MD Kemendesa RI. Buchari menuturkan selama ini memang ada yang terlupakan dalam proses musyawarah perencanaan desa, yaitu pihak perusahaan. Beliau beharap dengan adanya pendampingan dari program RESBOUND ke depan pihak perusahaan akan lebih dilibatkan.
Diakhir kegiatan ketiga desa akhirnya sepakat untuk mengikat komitmen kerjasama dalam proses membangun desa dengan cita-cita besar kelak akan menjadi desa-desa mandiri dengan mengembangkan potensi desa, saling melengkapi dan mendukung dalam kerangka pembangunan desa secara berkelanjutan dengan mengandeng multi pihak. Komitmen ini di wujudkan dengan menanda tangani berita acara pembentukan Forum Komunikasi Tingkat Desa oleh tiga kepala desa. (EduArt)