Rapat kerja PSU-PIU: Sosialisasi Area Model dan Pembentukan Forum Multipihak Area Model 2 Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku
Rapat kerja PSU-PIU: Sosialisasi Area Model dan Pembentukan Forum Multipihak Area Model 2 Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku
August 25, 2019
Pada hari kamis 4 April 2019 dilaksanakan kegiatan “Rapat Kejra PSU-PIU untuk Sosiliasi Area Model dan Pembentukan Forum Multipihak Area Model 2 Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku bertempat di hotel Santika Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera selatan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera selatan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera selatan, KPH Lalan Mendis, Kepala Desa Muara Merang, Kades Kepayang, PT. GAL, PT. MSA, PT. RHM, HaKI, Yayasan Penabulu, Puter, ZSL-KS.
Rapat kerja ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat sejauh mana langkah yang dilakukan terkait telah disepakatinya Masterplan Rencana Induk dari Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku yang terdiri dari 3 area model. Selain anggota PSU-PIU dalam rapat kerja ini diundang juga para pihak mitra yang mana diharapkan dengan kehadiran para pihak mitra bisa berkolaborasi baik secara koorporasi maupun kegiatan yang di inisiasi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Kegiatan hari ini fokus pada sosialisasi kegiatan di area model 2 dan menghasilkan beberapak kesepakatan indicator prioritas yang akan dilaksanakan di area model 2 yaitu :
Luas area illegal logging menurun,
Meningkatkan luas lahan yang terehabilitasi,
Penurunan hotspot,
Luas ekosistem yang terestorasi,
Terpulihkannya habitat satwa prioritas,
Penurunan kasus perburuan,
Jumlah perusahaan yang bersertifikat berkelanjutan,
Luas sempadan sungai dan rawa yang dilindungi,
Pendapatan masyarakat dari pemanfaatan HHBK,
Pendapatan masyarakat dari pemanfaatan jasa lingkungan (karbon trade),
Peningkatan omset usaha industri pengolahan (nilam, serehwangi, karet),
Jumlah lembaga yang bekerjasama dengan lembaga keuangan,
Jumlah lembaga keuangan swadaya,
Panjang ruas jalan perusahaan yang bisa diakses,
Produktivitas lahan petani,
Pendapatan anggota kelompok tani,
Omset Usaha Kemitraan,
Jumlah konflik lahan,
Jumlah izin legal kelola masyarakat,
Volume produksi hasil hutan dari hasil kelola masyarakat,
Jumlah izin kepemilikan lahan legal,
Jumlah perempuan yang bekerja di sektor industry,
Jumlah KK dengan akses air bersih,
Jumlah desa yang memiliki RPJMDes yang memadai,
Jumlah penduduk yang terakses system perlindungan social desa.
Tindak lanjut kegiatan ini adalah :
Membentuk tim kerja/tim kecil (misal: PT. GAL, OPD, kabupaten dan mitra),
Penyusunan rencana aksi lebih detail dari indikator yang sudah disepakati;
Melakukan integrasi perencanaan untuk mencapai indikator yang telah disepakati;
Identifikasi stakeholder;
Melengkapi data baseline;
Pertemuan selanjutnya direncanakan pada 22-23 April 2019; dan
Kunjungan lapangan yang diperkirakan tanggal 25-26 April 2019.