Pertemuan dengan Perangkat Desa Singapure dan Masyarkata Dusun 4 dan 5 Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat
Pada tanggal 26 Agustus 2020n dilaksanakan pertemuan bertempat di dusun 4, desa Singapure, Kecamatan Kota Agung. Pertemuan ini dihadiri oleh tim pendamping Yayasan Penabulu dengan Sekretaris desa Singapure, Kepala Dusun 4 dan 5 serta masyarakatan dusun 4 dan 5. Dusun 4 dan 5 desa Singapure merupakan pemukiman yang terletak di Kawasan Hutan Lindung Gunung Patah ( Hutang Lindung adalah kawasan hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau kelompok masyarakat tertentu untuk dilindungi, agar fungsi-fungsi ekologisnya—terutama menyangkut tata air dan kesuburan tanah—tetap dapat berjalan dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat di sekitarnya), dalam pertemuan ini di diskusikan tentang pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan melalui skema agroforestry pada Kawasan perijinan Perhutanan Sosial Hkm di dusun 4 dan 5 desa Singapure. Masyarakat di dusun 4 dan 5 desa Singapure sudah melakukan praktek-praktek pemanfaatan lingkungan yaitu dengan pengembangan energi terbarukan yaitu PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) secara swadaya degan memanfaatkan aliran sungai Endikat.