Kemitraan Partnership & Badan Restorasi Gambut (BRG)

PSC-021/2018

IDR 189.000.000.-

21 November 2018 – 14 Desember 2018

Uraian

Dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terpadu, terarah dan menyeluruh Presiden telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG). BRG mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada 7 provinsi prioritas.

Kegiatan restorasi gambut sendiri dilaksanakan melalui 3 hal yaitu, Pembasahan, Penanaman Kembali, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (3P). Kedeputian Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan (Kedeputian III) memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut. Melalui program Desa Peduli Gambut (DPG), Kedeputian III mendorong perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di tingkat desa dan/atau kawasan perdesaan yang akan berkontribusi pada penguatan ketahanan desa bebas bencana karhutla serta peningkatan indeks desa membangun. Dalam kerangka penyelenggaran tata kelola desa, program DPG dapat diintegrasikan dalam empat bidang utama yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat secara simultan.

Penguatan kelembagaan dan pengelolaan keuangan merupakan hal yang penting untuk dilakukan terutama pada saat disandingkan dengan konteks pemberdayaan ekonomi yang diadakan di Desa. Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang berada di Desa Peduli Gambut (DPG) akan diberdayakan untuk mengelola berbagai unit usaha di desa, dimana unit usaha yang dikelola akan diarahkan agar berbasis pada hasil bumi yang ditanam dan dikelola di kawasan gambut. Agar tujuan tersebut dapat dicapai maka BumDes yang terdapat di desa perlu mendapatkan penguatan di tingkat kapasitas serta kelembagaannya. Berdasarkan arah tersebut, maka Kedeputian III bersama Kemitraan/The Partnership for Governance Reform menyelenggarakan Lokakarya dan Pelatihan (lokalatih) BumDes terkait Restorasi Gambut yang pada fase implementasi ini difokuskan pada desa-desa DPG dampingan APBN.

Hasil yang diharapkan dari Lokalatih Pengembangan BumDes terkait Restorasi Gambut adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatnya pemahaman peserta pelatihan atas substansi dan ruang lingkup Program Desa Peduli Gambut dalam konteks penguatan BumDes.
  2. Meningkatnya pengetahuan serta kapasitas/ ketrampilan teknis peserta pelatihan dalam mengelola keuangan BumDes, mulai dari perencanaan, penerapan, pengawasan hingga pelaporan.
  3. Meningkatnya kapasitas pengurus BumDes, aparat desa, dan fasilitator desa dalam mendampingi pengembangan wirausaha di tingkat desa dan menyusun studi kelayakan untuk BumDes.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Kemitraan Partnership dan Badan Restorasi Gambut (BRG), dengan total dukungan dana sebesar IDR 189.000.000.-