Model Desa CCSR Mampu Percepat Kesejahteraan Masyarakat

KBRN, Pontianak : Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi peluncuran proyek percontohan Model Desa Community Corporate Social Responsibility (Model Desa CCSR) di Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (12/8/2021).

“Pilot project ini sangat penting karena mendorong pembangunan desa di perkebunan sawit yang inklusif dan berkelanjutan dengan pendekatan kemitraan multi pihak,” katanya.

Menurut Fransiskus Diaan perusahaan memiliki kewajiban untuk membangun desa setempat dimana perusahaan tersebut beroperasi.

“Hal itu telah diatur dalam undang-undang no.48 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dalam pasal 1 angka 3 dan pasal 74 mengatur bahwa CSR adalah tanggung jawab sosial dan lingkungan yang harus dilaksanakan oleh setiap perseroan,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Bang Sis ini juga mengimbau agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kapuas Hulu, semakin memperkuat kemitraan dan kerjasama kolaborasi dalam mensukseskan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Saya ingatkan dalam menjalankan bisnis selalu memperhatikan penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga harus bebas konflik seperti pemanfaatan lahan, bagi hasil kebun plasma maupun konflik kepentingan yang berdampak pada terganggunya pembangunan desa,” tuturnya.

“Selamat kepada desa-desa terpilih yaitu Desa Marsedan Raya, Desa Mantan dan Desa Tua’ Abang yang sudah menerapkan konsep model desa CCSR manfaat kesempatan ini dengan sebaik mungkin,” timpal Sis.

Sementara itu, Kepala Desa Marsedan Raya Taufik menjelaskan, Resbound datang sebagai sahabat dan penyemangat. Sehingga, aparat desa bisa mencari tahu tentang cara memilih dan menggunakan ilmu atau keterampilan untuk memetik peluang-peluang yang dapat diambil untuk kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami sangat tertarik dan berkomitmen menerapkan konsep model desa CCSR dan terus mengembangkan diri dalam kerjasama kemitraan dengan perusahaan sawit di desa kami serta mitra lainnya,” katanya.

“Kami percaya, ini adalah salah satu cara yang dapat kami gunakan untuk mencapai cita-cita desa yang sejahtera inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan,” tutup Taufik.

Sumber : https://rri.co.id/pontianak/ekonomi/1148907/model-desa-ccsr-mampu-percepat-kesejahteraan-masyarakat