Pendukung Program
Oxfam
Dokumen
–
Anggaran
IDR. 1.220.026.697
Periode
01 Juli 2023 – 30 Juni 2024
Uraian
Ancaman krisis energi menghantui keberlangsungan pembangunan ekonomi baik skala global maupun di Indonesia, sumber daya energi fosil, seperti minyak bumi, gas alam, dan batu bara yang selama ini menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia memiliki stok yang terbatas. Pada sebuah kesempatan Menteri Energi dan Sumber Daya menyebutkan, jika konsumsi energi sebesar saat ini dan terus meningkat maka cadangan energi di Indonesia dari bahan bakar fosil akan habis dalam 15 tahun ke depan. Disisi lain, Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang cukup besar, Menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), diperkirakan total potensi energi terbarukan di Indonesia mencapai 3.692 gigawatt (GW). Sementara itu menurut Indonesia Energy Outlook 2019 menyebutkan Total potensi energi terbarukan ekuivalen 442 GW digunakan untuk pembangkit listrik, sedangkan BBN dan Biogas sebesar 200 ribu Bph digunakan untuk keperluan bahan bakar pada sektor transportasi, rumah tangga, komersial dan industri. Pemanfaatan EBT untuk pembangkit listrik tahun 2018 sebesar 8,8 GW atau 14% dari total kapasitas pembangkit listrik (fosil dan non fosil) yaitu sebesar 64,5 GW.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan bauran energi di Indonesia untuk mendorong akselerasi pemanfaatan Energi Baru dan terbarukan. Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, target bauran energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 paling sedikit 23% dan 31% pada tahun 2050. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan No. 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik dalam mempercepat transisi energi bersih melalui menghentikan operasi PLTU batu bara pada 2030.
Namun transisi energi yang dilakukan dihadapkan pada tantangan terhadap akses energi bersih yang murah, terjangkau dan andal khususnya bagi kelompok perempuan dan masyarakat rentan lainnya. Pengarusutamaan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) perlu didorong dalam kerangka regulasi yang memadai agar transisi energi tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Melalui Proyek Indonesia Transformative and Just Energy Transition (I-JET), Sebuah inisiatif project yang mendorong keterlibatan kelompok perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam transisi energi berkeadilan di Indonesia. Tujuannya adalah pada tahun 2028, perempuan dan penyandang disabilitas mendapatkan manfaat dan memimpin transisi energi yang adil dan transformatif. Proyek ini mendorong proses JET di Indonesia untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan perempuan dan anak perempuan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok sosial yang terpinggirkan, serta tidak berdampak negatif pada perempuan dan anak perempuan.
Hal ini akan dicapai melalui model kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. CSO dan WRO yang akan memberikan dukungan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi secara bermakna dalam transisi energi di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sementara sektor swasta akan didorong untuk menciptakan sistem pasar yang lebih baik dalam model bisnis transisi energi yang adil gender.
Pendukung Program
Program ini didukung oleh Oxfam, periode program 01 Juli 2023 – 30 Juni 2024 dengan total dukungan dana sebesar IDR. 1.220.026.697,-