Muslimat Kab Probolinggo Desak Perbub Gender- Perda Disabilitas

 

KRAKSAAN, Radar Bromo- Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Probolinggo, mendatangi kantor DPRD. Rabu (20/7), mereka datang guna mengungkapkan persoalan di masyarakat. Serta, keinginan memiliki payung hukum dalam sejumlah hal.

Salah satunya adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG). Serta, peraturan daerah (perda) tentang disabilitas.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo  Nur Ayati mengatakna, hearing ada sejumlah pengaduan dan pengajuan yang akan dipaparkan. Salah satunya meminta adanya payung hukum yang mengatur tentang aksesibel kebijakan dan infrastruktur kepada perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. “Bukan dari kami, tapi dari dewan itu sendiri,” ujarnya.

Adanya PPRG, katanya, sangat penting bagi para kaum perempuan. Agar dapat meningkatkan peran serta perempuan. Baaik dari dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, maupun program pemerintah.

Baca Juga:  Insiden Kebakaran di Kab Probolinggo Mayoritas karena Korsleting Listrik

Menurutnya, peran serta perempuan dan penyandang disabilitas selama ini sangat minim. Sehingga, sejumlah kebijakan maupun infrastruktur tidak aksesibel terhadap mereka.

“Misal dari awal perempuan dilibatkan, maka seperti akses gedung ini akan aksesibel bagi perempuan, anak, dan disabilitas. Misalnya dilibatkan dari awal, hasilnya akan dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Muslimat juga menilai banyak dari sejumlah kebijakan infrastruktur yang tidak aksesibel. “Buktinya layanan-layanan publik banyak yang tidak aksesibel,” katanya.

Sumber: https://radarbromo.jawapos.com/daerah/kraksaan/21/07/2022/muslimat-kab-probolinggo-desak-perbup-gender-perda-disabilitas/