Cetak Sawah Baru Kurang Berdampak
Program cetak sawah di Kalimantan Tengah dinilai bukan solusi untuk mencapai kedaulatan pangan di Indonesia. Itu berkaca dari proyek lumbang pangan di sejumlah wilayah yang merugikan masyarakat.
Ketua Dewan Nasional Foodfirst Information and Action Network (FIAN) Indonesia mengatakan, sejumlah proyek cetak sawah tak berdampak maksimal, antara lain, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang lalu berubah jadi Merauke Food Estate (MFE) di Papua dan Ketapang Food Estate (KFE) di Kalimantan Barat.
Menurut Laksmi, pengelolaan proyek lumbung pangan itu oleh korporasi tak punya ruang integrasi sosial budaya warga setempat pada ekonomi baru. Itu mengubah lanskap secara masif sehingga memicu masalah ekologis.
Di semua wilayah food estate itu, yang paling beruntung ialah makelar tanah dan makelar tenaga kerja. “Proyek itu banyak sekali masalah di lapangan. Di semua area food estate, yang paling beruntung adalah broker tanah maupun broker tenaga kerja,” ujarnya dalam diskusi daring, Rabu (1/7/2020), di Jakarta.
Kedaulatan pangan sulit tercapai karena Indonesia jadi bagian sistem pangan global. Karakteristik sistem ini, antara lain, berorientasi produksi, ada spesialisasi wilayah, dan korporatisasi pertanian.
Dalam mencapai kedaulatan pangan, perlu gerakan sosial dan perubahan kebijakan Negara yang melindungi dan memenuhi hak pangan dan gizi. Itu bertujuan mereformasi sistem pangan yang terbelenggu rezim pasar bebas.
Guru Besar Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Azwar Maas mengemukakan, lahan gambut ada yang diperuntukkan sebagai fungsi budidaya dan lindung. Sementara program cetak sawah dari pemerintah dilakukan di lahan dengan fungsi budidaya dan nongambut.
Menurut Azwar, yang meninjau langsung area cetak sawah di Kalimantan Tengah, rencana kegiatan tanaman pangan itu tidak hanya di bekas Proyek Lahan Gambut (PLG) 1995, tapi juga di bekas Proyek Pembukaan Persawahan Pangan Surut (P4S) pada 1974.
Karakteristik lahan itu kurang cocok ditanami tanaman produksi. Karena itu, perlu konsep perbaikan sistem tata air sesuai kemauan tanaman sehingga ada sirkulasi air. Perbaikan ini mampu membilas sumber racun dari tanah.
Selain itu, perlu perbaikan media tanam berupa pengeluaran racun, pemberian pupuk, dan menjaga gangguan tanaman. “Kajian ini harus diikuti dan sejalan perkembangan tata air,” katanya. (MTK)
Sumber: http://echogreen.id/cetak-sawah-baru-kurang-berdampak/