Monitoring Instalasi Panen Air Hujan (PAH)

Pengembangan instalasi panen air hujan (PAH)  pada daerah pesisir adalah salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan air konsumsi bagi masyarakat. Kegiatan monitoring instalasi panen air hujan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pembuatan instalasi Panen Air Hujan (PAH) yang telah dibangun di beberapa titik. Monitoring dan evaluasi untuk PAH dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Karang Agung Ilir pada 30 November – 6 Desember 2019 dan Kecamatan Banyuasin II pada tanggal 8 Desember – 19 Desember 2019. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui kondisi dari instalasi yang telah dibangun, 2) Mengetahui fungsi dari instalasi sesuai dengan yang semestinya atau belum, 3) Mengetahui kualitas air hasil instalasi melalui pengujian sederhana, 4) Penjajagan penerimaan masyarakat terhadap teknologi ini dan kemungkinan pengembangan ke depan.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan dalam kegiatan monitoring evaluasi, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 1) Instalasi panen air hujan yang sudah ada telah berfungsi dengan baik, namun masih perlu dilakukan perbaikan-perbaikan di beberapa bagian, 2) pH dan TDS air hujan yang ditampung sudah memenuhi persyaratan air konsumsi (hasiluji sederhana, pHmeter, TDS meter, visual dan rasa), 3) Peletakan instalasi Panen Air Hujan (PAH) di fasilitas umum dengan tujuan kampanye ternyata kurang efektif karena pemanfaatannya sangat minimal, 4) Bebebrapa desa juga tertarik untuk melakukan pemasangan Instalasi PAH, namun sebagian masyarakat telah memiliki bak penampung sehingga hanya perlu membuat sisitem penyaringan saja, 5) Sosialisasi tatap muka dengan warga dinilai lebih efektif untuk dilakukan dibandingkan hanya dengan mengundang perwakilan tokoh masyarakat karena penyebaran informasi lebih merata.

Berdasarkan data yang telah diperoleh setelah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap instalasi Panen Air Hujan yang telah di buat di beberapa titik, maka rencana tindak lanjut dari kegiatan ini meliputi: 1) Pembentukan kelompok penyedia layanan pembuatan instalasi PAH di tingkat masyarakat, 2) Perubahan ukuran instalasi sehingga mempermudah penyediaan material di tingkat local, 3) Perbaikan konstruksi agar instalasi lebih kuat.