Penelitian Dasar Situasi HAM dan Praktik Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Rantai Nilai Kelapa Sawit di Kalimantan Barat

Kompleksitas rantai nilai kelapa sawit memperlihatkan berbagai tantangan yang dihadapi dari isu ketenagakerjaan, rendahnya produktivitas hasil panen petani sawit mandiri, keterbatasan akses petani terhadap sumber bibit legal, akses sumber pupuk bermutu, jarak lokasi kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) serta minimnya informasi desa tentang kesesuaian Non-Deforestation, Peat dan Exploitation (NDPE) dan risiko sosial (Mafira, Rakhmadi dan Novianti 2018).

Fenomena keberlanjutan rantai nilai pada bagian hulu, hilir dan bagian akhir konsumen seperti gambaran puncak gunung es, yang hanya bisa memperlihatkan sebuah kejadian pada permukaan namun sulit untuk mengungkap atribut yang menjadi penyusunnya. Diagnostik keberlanjutan akan dilakukan untuk mengungkap baseline kolaborasi situasi perlindungan dan pemajuan HAM dan praktik CSR untuk mencapai sasaran target ideal dari aspek keberlanjutan dari semua dimensi yaitu dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, kelembagaan, politik dan teknologi (Alder et al., 2000; Hermawan et al., 2006)

Pada tanggal 12 September 2019, dilakukan diskusi terfokus di Ruang Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu dengan maksud menyediakan ruang bagi multi-stakeholder untuk mencurahkan pendapatnya, terkait situasi dasar perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia warga desa di Kalimantan Barat. Informasi dasar ini akan dipergunakan untuk menyusun panduan bersama tentang Community and Corporate Social Responsibility (CCSR).

Diskusi terfokus yang difasilitasi oleh Yayasan Penabulu yang bekerjasama dengan Plan B ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan dari Kecamatan Suhaid dan Semitau, Manajemen Perusahaan dari PT. Kartika Prima Cipta dan PT. Paramita Internusa Pratama, Pemerintah dan Masyarakat Desa dari 5 Desa; (1) Desa Sekedau, Kecamatan Semitau, (2) Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau, (3) Desa Marsedan Raya, Kecamatan Semitau, (4) Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid dan (5) Desa Mantan, Kecamatan Suhaid.

Dengan metode partisipatif melalui diskusi kelompok dan observasi, kegiatan ini mempunyai tujuan khusus ini antara lain untuk mendapatkan informasi tentang:

  1. Situasi perlindungan hak asasi manusia warga desa dan praktik keberlanjutan perusahaan terhadap pembangunan desa;
  2. Regulasi yang tersedia terkait dimensi keberlanjutan sektor perkebunan baik di tingkat desa dan kabupaten;
  3. Identifikasi status keberlanjutan dimensi lingkungan, ekonomi, sosial, kelembagaan, politik dan teknologi dari rantai nilai kelapa sawit.

Rapat Kerja Forum Dangku: Rencana Pelaksanaan Program Prioritas Area Model I

Rapat Kerja Forum Dangku: Rencana Pelaksanaan Program Prioritas Area Model I
August 25, 2019

Pada tanggal 26 Juli 2019 dilaksanakan rapat kerja Forum Dangku dengan agenda pembahasan tentang pelaksanaan program prioritas area model 1, kegiatan ini dilaksanakan di hotel Santika Palembang. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya terkait dengan akan dilaksanakan kegiataran di area model 1, kegiatan ini dihadiri oleh semua anggota Forum Dangku yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan swasta dan masyarakat.

Dalam rapat ini diharapkan ada kesepakatan-kesepakatan diantaranya yaitu 1) Kesepakatan tentang fungsi dan perang Forum Dangku Meranti dalam pengembangan kemitraan di Area Model 1 (AM 1); 2) Merumuskan rencana aksi kolaboratif di AM 1 berdasarkan program piroritas yang disepakati; 3) Menyusun rencana kerja Forum Dangku Meranti; 4) Menyusun kepengurusan Forum Dangku Meranti.

Forum Dangku digagas sebagai fasilitator/akselerator kemitraan parapihak (masyarakat, swasta dan pemerintah) yang diharapkan mampu memfasilitasi penyelesaian persoalan-persoalan terkait lanskap, atau setidaknya membangun roadmap penyelesaian masalah-masalah tersebut.

Hasil kajian (pengetahuan) yang sudah dihasilkan Kelola Sendang hingga saat ini diharapkan dapat menjadi bagian pembahasan bersama dan dipromosikan oleh Forum Dangku untuk kemudian dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten (misalnya dalam upaya mitigasi konflik manusia dan satwa), atau digunakan perusahaan sebagai referensi dalam konteks pengelolaan isu yang sama (pembangunan kehutanan).

Selain itu, kegiatan-kegiatan Perhutanan sosial di kawasan Dangku Meranti yang sudah berjalan dengan baik diharapkan dapat berkembang menjadi skema pengembangan bisnis (pembibitan, misalnya) untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

Rapat kerja PSU-PIU: Sosialisasi Area Model dan Pembentukan Forum Multipihak Area Model 2 Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku

Rapat kerja PSU-PIU: Sosialisasi Area Model dan Pembentukan Forum Multipihak Area Model 2 Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku
August 25, 2019

Pada hari kamis 4 April 2019 dilaksanakan kegiatan “Rapat Kejra PSU-PIU untuk Sosiliasi Area Model dan Pembentukan Forum Multipihak Area Model 2 Kemitraan Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku bertempat di hotel Santika Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera selatan, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera selatan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera selatan, KPH Lalan Mendis, Kepala Desa Muara Merang, Kades Kepayang, PT. GAL, PT. MSA, PT. RHM, HaKI, Yayasan Penabulu, Puter, ZSL-KS.

Rapat kerja ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat sejauh mana langkah yang dilakukan terkait telah disepakatinya Masterplan Rencana Induk dari Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku yang terdiri dari 3 area model. Selain anggota PSU-PIU dalam rapat kerja ini diundang juga para pihak mitra yang mana diharapkan dengan kehadiran para pihak mitra bisa berkolaborasi baik secara koorporasi maupun kegiatan yang di inisiasi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Kegiatan hari ini fokus pada sosialisasi kegiatan di area model 2 dan menghasilkan beberapak kesepakatan indicator prioritas yang akan dilaksanakan di area model 2 yaitu :

Luas area illegal logging menurun,
Meningkatkan luas lahan yang terehabilitasi,
Penurunan hotspot,
Luas ekosistem yang terestorasi,
Terpulihkannya habitat satwa prioritas,
Penurunan kasus perburuan,
Jumlah perusahaan yang bersertifikat berkelanjutan,
Luas sempadan sungai dan rawa yang dilindungi,
Pendapatan masyarakat dari pemanfaatan HHBK,
Pendapatan masyarakat dari pemanfaatan jasa lingkungan (karbon trade),
Peningkatan omset usaha industri pengolahan (nilam, serehwangi, karet),
Jumlah lembaga yang bekerjasama dengan lembaga keuangan,
Jumlah lembaga keuangan swadaya,
Panjang ruas jalan perusahaan yang bisa diakses,
Produktivitas lahan petani,
Pendapatan anggota kelompok tani,
Omset Usaha Kemitraan,
Jumlah konflik lahan,
Jumlah izin legal kelola masyarakat,
Volume produksi hasil hutan dari hasil kelola masyarakat,
Jumlah izin kepemilikan lahan legal,
Jumlah perempuan yang bekerja di sektor industry,
Jumlah KK dengan akses air bersih,
Jumlah desa yang memiliki RPJMDes yang memadai,
Jumlah penduduk yang terakses system perlindungan social desa.
Tindak lanjut kegiatan ini adalah :

Membentuk tim kerja/tim kecil (misal: PT. GAL, OPD, kabupaten dan mitra),
Penyusunan rencana aksi lebih detail dari indikator yang sudah disepakati;
Melakukan integrasi perencanaan untuk mencapai indikator yang telah disepakati;
Identifikasi stakeholder;
Melengkapi data baseline;
Pertemuan selanjutnya direncanakan pada 22-23 April 2019; dan
Kunjungan lapangan yang diperkirakan tanggal 25-26 April 2019.

Studi Banding Peserta JAPFA4 Kids dari Seluruh Indonesia ke SDN

 

Pada 2 Juli 2019, JAPFA4 Kids mengadakan kunjungan lapangan dengan studi banding ke SDN Cikande 3. Studi banding kali ini menjadi istimewa karena dalam kegiatan ini PT JAPFA Comfeed Indonesia Tbk melalui Divisi Social Investment selaku inisiator program mempertemukan 2 program kemitraan JAPFA yaitu JAPFA4 Kids dan Sekolah Hijau JAPFA untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait bagaimana mengelola sampah dan mengelola kebun sekolah. Para peserta diberikan banyak pengetahuan mengenai pemanfaatan sampah yang didaur ulang.

Daur ulang sampah merupakan cara dalam menjaga kelestarian lingkungan, peningkatan kualitas lingkungan, pengurangan sampah dan mewujudkan lingkungan yang asri. Penabulu Sri Gaia yang didukung oleh Japfa Comfeed memiliki program sekolah hijau.

SDN Cikande 3 merupakan salah satu SDN dampingan dan pelaksanaan program sekolah hijau. Para peserta Studi Banding ini melihat proses pembuatan pupuk kompos, mengunjungi greenhouse hingga proses kertas daur ulang.

Tidak hanya melihat, para siswa SDN Cikande 3 pun mempraktekkan pembuatan kertas daur ulang kertas dan berkreasi dengan kertas hasil daur ulang. Banyak pengalaman dan pengetahuan yang didapat oleh peserta Studi Banding tersebut khususnya pengetahuan mengenai pemanfaatan sampah yang selama ini terbuang.

Diakhir acara, mereka mendapatkan cinderamata pembatas buku dan pin yang dibuat dari hasil kertas daur ulang.

Cindera mata berupa PIN JAPFA dan Pembatas Buku yang diproduksi oleh Bank Sampah Cendekia yang dibuat dari kertas bekas.

Lokakarya Penyusunan Usulan Program Prioritas di Area Model 1

Kegiatan lokakarya penyusunan usulan program prioritas area model 1 (satu) dilaksanakan pada Rabu – Kamis tanggal 19 – 22 Juni 2019 dan dilaksanakan di Hotel Santika, Palembang Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh ZSL, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, BKSDA Sumatera Selatan, Dinas Perkebunan Kab. Musi Banyuasin, BPMD Kab. Musi Banyuasin, BPKH Wilayah II, BP2LHK Palembang, PT. BPP, PT. Berkat Sawit Sejati, Perangkat Desa dan perwakilan masyarakat Desa Dawas, Sako Suban, Pangkalan Bulian dan Lubuk Bintialo.

Lokakarya ini diawali dengan pemberian sambutan oleh Bapak David Ardhian selaku Deputy Director Program Kelola Sendang. Dalam pemaparannya Bapak David menyampaikan bahwa Kelola Sendang sudah sampai dalam tahap dimana area model perlu dibentuk sebagai percontohan kemitraan yang pengelolaannya merupakan kolaborasi dari berbagai pihak antara pihak swasta, pemerintah dan LSM. Program kelola sendang berusaha untuk dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten serta selaras dengan perencanaan pemerintah Desa, terutama dalam pengelolaan lingkup hidup di area model.

Arief selaku moderator menyampaikan maksud diadakannya lokakarya ini adalah agar masyarakat dapat memberikan usulan terhadap perencanaan area model. Dari area model yang dikerjakan terdapat masalah dan potensi nya masing-masing, yang adalah:

  1. Desa Lubuk Bintialo Masalah: Kesenjangan sosial terkait dengan pengelolaan hutan, kemampuan SDM yang masih terbatas, polusi debu dari angkutan batu bara dan Pencemaran sungai Batang Hari Leko. Potensi: Pemanfaatan lahan secara terpadu, Lahan yang masih luas dan Kegiatan kelompok tani yang sudah tersusun.
  1. Desa Pangkalan Bulian Masalah: Kebutuhan dasar yang masih kurang (listrik dan jalan), legalitas lahan yang menyebabkan konflik. Potensi: HHBK, Tanaman jeruk, lahan untuk pakan ternak luas, kopi (di dusun 5) sekitar 2 Ha.
  1. Desa Sako Suban Masalah: Kondisi jalan rusak total, Tata kelola pemerintah masih lemah. Potensi Minyak dalam sumur tua, Kelompok Tani dibantu oleh HAKI
  1. Dawas Masalah: belum ada peta partisipatif desa, administrasi masih belum lengkap Potensi: hasil bumi (karet dan sawit).

Dari kegiatan yang sudah dilakukan selama 2 (dua) hari dengan metode diskusi dihasilkan usulan kegiatan area model 1 (satu), dengan berbagai ruang lingkup yang diantaranya adalah: Infastruktur, tata kelola pemerintahan, lingkungan dan ekonomi.

Lokakarya Penyusunan Usulan Program Prioritas di Area Model 2

Kegiatan lokakarya penyusunan usulan program prioritas area model 2 (dua) dilaksanakan pada Rabu – Kamis tanggal 19 – 22 Juni 2019 dan dilaksanakan di Hotel Santika, Palembang Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh ZSL, Dinas PU PSDA Provinsi Sumatera Selatan, Dinas LH Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Pemda Kabupaten Musi Banyuasin (Bappeda, Dinas LH, Dinas Perkebunan, Dinas BPMD, Dinas Perikanan), PT.MSA, PT.SBN, Perangkat desa dan perwakilan masyarakat desa Muara Medak, Muara Merang, dan Kepayang.

Lokakarya ini diawali dengan pemberian sambutan oleh Bapak David Ardhian selaku Deputy Director Program Kelola Sendang. Dan dilantukan oleh Arief selaku moderator menyampaikan bahwa Kelola Sendang dibentuk untuk memperbaiki kondisi lingkungan social ekonomi masyarakat di wilayah Sembilang-Dangku. Kemitraan yang dimaksud adalah kerjasama antara masyarakat, pemerintah dan swasta agar target kesejahteraan dan kelestarian lingkungan dapat tercapai.

Dalam kegiatan ini hal yang menjadi pembahasan utama adalah mengenai Gambut. Arief menanyakan dampak pembahasan gambut terhadap masyarakat dan beberapa jawabannya adalah:

  1. Kerugian bagi masyarakat: tanaman yang sudah ada (seperti karet) akan mati jika dilakukan pembasahan. Namun ada tanaman seperti sawit, jelutung dan kopi (jenis liberica) masih bisa bertahan.
  2. Tanaman yang tidak bertahan di daerah gambut yang dibasahi harus diganti dengan tanaman lain. Potensi perikanan masih memerlukan pendampingan/pelatihan karena tinggi air di wilayah.

Terdapat masalah dan potensi yang dihasilkan dari masing-masing desa di area model 2(dua), antara lain:

  1. Desa Muara Medak Masalah: Pendidikan, kesehatan, legalitas lahan, suku anak dalam, akses jalan penghubung, dan kurangnya mata pencaharian. Potensi: Pertanian, Potensi rawa untuk perikanan dan kerajinan tangan.
  1. Desa Kepayang Masalah: Rendahnya Pendidikan, Listrik masih menggunakan disel, legalitas lahan, dan akses komunikasi yang sulit. Potensi: Perikanan tangkap, hutan desa yang sudah ada sejak 2010.

Diskusi ini berhasil membuat masyakat untuk memberikan usulan kegiatan lanjutan untuk area model 2(dua) dari berbagai ruanglingkup, antara lain Infrastruktur, Sosial, Ekonomi dan Lingkungan.

Lokakarya Penyusunan Usulan Program Prioritas di Area Model 3

Kegiatan lokakarya penyusunan usulan program prioritas area model 3 (tiga) dilaksanakan pada Sabtu tanggal 22 Juni 2019 dan dilaksanakan di Hotel Santika, Palembang Sumatera Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh ZSL, Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Disbunak, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan), PT. Raja Palma, PT. KCI, Pinus, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa dan Perwakilan Masyarakat Desa Sungsang 1, Sungsang 2, Sungsang 3, Sungsang 4, Marga Sungsang, Sumber Rejeki dan Tabala Jaya.

Lokakarya ini diawali dengan pemberian sambutan oleh Bapak David Ardhian selaku Deputy Director Program Kelola Sendang dan dilanjutkan oleh Arief selaku moderator. Arief menyampaikan bahwa Kegiatan ini diadakan agar Desa dapat ikut menentukan program prioritas dan bentuk pengelolaan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat di masing- masing Desa area model. Hasil diskusi hari ini akan dibahas lebih lanjut dalam forum yang lebih besar pada tanggal 26 Juni 2019 mendatang untuk mensinergikannya dengan berbagai pihak.

Dalam kegiatan ini peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk saling berdiskusi dan mempresentasikan masalah dan potensi dari Desa yang masuk dalam area model 3.

  1. Desa Sumber Rezeki dan Tabala Jaya Masalah: Infrastruktur, konflik dengan Taman Nasional, Sanitasi, Ekonomi, Lingkungan dan Kesehatan. Potensi: Gotong royong masih ada, Pertambakan.
  1. Kecamatan Banyuasin II Masalah: Infrastruktur, Ekonomi, Lingkungan Hidup. Potensi: Infrastruktur PDAM tersedia, Puskesmas sudah ada, Koperasi konsumsi.

Hasil diskusi ini diharapkan oleh peserta lokakarya dapat diimplementasikan dan bermanfaat untuk kehidupan yang lebih baik.

Konsultasi Publik Rencana Bisnis UPTD KPH Wilayah I Meranti

Kegiatan konsultasi publik rencana bisnis UPTD KPH Wilayah I Meranti yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2019. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Zuri, Palembang, Sumatera Selatan, dengan diawali sambutan oleh Bapak David Ardhian yang mewakili Direktur Projek Kelola Sendang. Dalam sambutannya Bapak David menyampaikan pentingnya pengelolaan Kawasan dengan melakukan penyusunan rencana bisnis.

Penyusunan rencana bisnis dianggap penting di Kelola Sendang karena untuk:

  1. Memperkuat KPH di dalam melihat struktur aset dan potensi yang dimiliki untuk dikembangkan kedepan. Dalam hal ini terdapat produk yang lebih jelas atau kegiatan yang lebih clear dan potensial untuk dilestarikan dalam rangka mengembangkan kelola hutan supaya bermanfaat maupun kemandiran KPH itu sendiri.
  2. Keberadaan rencana bisnis dapat menjadi rujukan bagi KPH untuk berhubungan dengan pihak lainnya. Jika ada rencana yang jelas maka dapat memudahkan kerjasama dengan sektor swasta, dengan pasar, dengan masyarakat maupun dengan Lembaga donor untuk dapat memberikan dukungan pada rencana yang sudah konkrit. Dengan adanya rujukan dapat mempermudah proses koordinasi, komunikasi, maupun upaya-upaya untuk membangun kemitraan yang lebih lanjut.
  3. Upaya bagaimana pengelolaan hutan pada tingkat tapak dapat berjalan sesuai dengan amanat regulasi yang terkait. Keberadaan Rencana bisnis ini adalah sebagai upaya untuk memperjelas arah terhadap pengelolaan hutan pada tingkat tapak.

Selain penyusunan rencana bisnis untuk Kelola Sendang, diskusi ini juga menghasilkan rangkuman 5 jenis komoditas yang berpotensi di KPH Meranti, yaitu: lebah madu, rotan, jernang, Argoforestry khususnya singkong, sengon dan jagung.

Rapat Kerja Project Supervisory Unit dan Project Implementation Unit (PSU&PIU) Kemitraan Pengelolaan Lansekap Sembilang-Dangku (KELOLA Sendang)

Kegiatan Project Supervisory Unit dan Project Implementation Unit (PSU&PIU) Kemitraan Pengelolaan Lansekap Sembilang-Dangku sudah dilakukan pada Jumat, 24 Mei 2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Hotel Santika, Palembang, Sumatera Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim ZSL, Wakil Ketua dan anggota PSU/PIU, UPT KPH Banyuasin, KPH Muba, HAKI, PUTER, DAEMETER, SNV, Penabulu, UPT Kementrian LHK, dan Taman Nasional Berbak Sembilang.

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Damayanti Buchori, MSi mewakili ZSL. Dalam sambutannya Ibu Dami menyampaikan rencana-rencana kegiatan mendatang terkait masterplan yang sudah dibentuk sampai 2028. Kemudian dilanjut sambutan oleh Dr. Syahrul Yunardi yang mewakili Ketua PSU.

Diskusi membahas mengenai pengembangan-pengembangan area model kerja, yang terdiri dari:

  1. Area model 1 (satu) yaitu Kawasan Hutan Dangku – Meranti.
  2. Area model 2 (dua) yaitu Kawasan Hidrologis Gambut Sungai Merang – Sungai Ngirawan), dan
  3. Area model 3 (tiga) yaitu Pengembangan Eco-eduwisata

Dan hasil dari diskusi yang berlangsung dari pukul 09.00 – 18.00 WIB, menghasilkan:

  1. Perlu Elaborasi terkait isu-isu strategis maupun masalah menjadi lebih detail sehingga program- program yang dikembangkan bisa lebih terkonsentrasi pada penyelesaian masalah – masalah nyata di lapangan.
  2. Perlu support sistem yang terbangun di dalam konteks area model.
  3. Perlu ada forum multipihak yang menjadi instrumen dalam membangun kolaborasi dan harus optimalkan.
  4. Dari sisi tata pemerintahan, ada pokja pembangunan hijau yang menjadi wadah untuk menyesuaikan rencana intervensi area model dengan rencana pembangunan daerah untuk menurunkan angka kemiskinan.

Audiensi Bersama Kepala BAPPEDA Banyuasin dalam Pengembangan Ekowisata Area Model 3


Audiensi bersama kepala BAPPEDA Banyuasin untuk pengembangan Ekowisata Area Model 3 dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Mei 2019 bertempat di Pondok Kelapo, Palembang, Sumatera Selatan. Pertemuan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Iwan dari BAPPEDA Banyuasin yang memaparkan hasil tindak lanjut penyusunan masterplan dalam pengembangan ekowisata Sungsang Sembilang dan pengelolaan sampah.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Arief soal pengembangan eco-eduwisata di Sungsang Sembilang. Sungsang dikenal sebagai kampungan nelayan dan terdapat Kawasan konservasi yang masih alamiah dan sangat khas yaitu Taman Nasional Sembilang.

Arief juga memaparkan mengenai dasar dari sebuah ekowisata, yang dimana ekowisata tidak hanya diartikan sebagai wisata alam, tapi banyak aspek yang dapat disentuh dari ekowisatanya. Biasanya faktor sumber daya manusianya kurang diperhatikan padahal yang terpenting dalam ekowisata adalah mengelola manusia untuk menjadi entitas yang mampu menyediakan layanan berwisata dengan edukatif.

Dari hasil pemaparan yang disampaikan oleh Arief, Bapak Iwan selaku BAPPEDA Banyuasin merespon positif lokasi-lokasi di area model 3 untuk bisa dijadikan eco-eduwisata. Salah satunya adalah pulau tikus. Dalam pengembangannya perlu dipikirkan untuk pengembangannya akan diserahkan kemana, apakah desa, atau melalui UPTD. Kemudian kegiatan ekowisata ini haruslah melibatkan masyakarat lokal.