Pendukung Program
Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG)
Dokumen
Surat Deputi III BRG Nomor : S.66/D3/8/2017 tertanggal 30 Agustus 2017
Anggaran
Rp. 153.600.000,-
Periode
11 September 2017 – 29 September 2017
Uraian
Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG) merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BRG dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016, pada 6 Januari 2016. BRG bekerja secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.
Sesuai dengan mandat yang diemban, tugas BRG adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua. Melalui program-program kerja yang telah ditetapkan yakni; Pembasahan Gambut, Revegetasi, Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian, Desa Peduli Gambut, dan Generasi Muda Peduli Desa Gambut Sejahtera (GMPDGS).
Sejalan dengan program kerja BRG, adanya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, serta Permendesa No 4 Tahun 2015 tentang BADAN USAHA MILIK Desa (BUM Desa) kemudian dipandang menjadi faktor yang mampu mendukung pelaksanaan kerja BRG, khususnya Program Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian dan Desa Peduli Gambut. Melalui pembentukan BUMDesa di wilayah yang menjadi target restorasi gambut BRG.
Berkaitan dengan hal tersebut, dibawah Deputi Edukasi, Sosialisasi, dan Kemitraan (Deputi III), BRG kemudian merancang serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa di wilayah target restorasi, salah satunya adalah Pelatihan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Di tahun 2017 ini, BRG melibatkan Yayasan Penabulu untuk melatih 75 Desa dampingan dalam program Desa Peduli Gambut dari 3 region (Sumatera, Kalimantan, dan Papua) yang menjadi target sasaran restorasi gambut.
Pendukung Program
Program ini didukung oleh Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG), dengan total dukungan dana sebesar Rp. 153.600.000,-.