Pemkab Sumenep

Nota Kesepahaman No. 183.1/ /435. /2015

Rp. 80,000,000,-

November 2015 – Desember 2015

Uraian

Pada program kali ini, Penabulu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa sebagai Praktisi atau Narasumber pada Bagian Pemerintah Desa Setda Kabupaten Sumenep.
Ruang lingkup kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa terdiri dari beberapa materi, antara lain:

  1. Tatacara Pembuatan dan Perumusan RPJMDesa.
  2. Tatacara Pembuatan RKPDesa.
  3. Tatacara Pembuatan RAPBDesa dan APBDesa.
  4. Tatacara Pembuatan, Pertangunggungjawaban dan PengSPJan APBDesa.

Pendukung Program

Program ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep berdasarkan Nota Kesepahaman No. 183.1/ /435. /2015 pada November 2015, dengan total dukungan dana sebesar Rp 80,000,000,-.